Terumbu Karang Karimunjawa Rusak, Polisi Kantongi Tersangka

Reporter

Minggu, 28 Mei 2017 09:31 WIB

Wisatawan di gazebo di Pantai Batu Topeng, Pulau Karimunjawa, Jawa Tengah, 21 Oktober 2016. Kepulauan Karimunjawa yang memiliki pemandangan bahari yang indah, banyak dikunjungi wisatawan. ANTARA/Yusuf Nugroho

TEMPO.CO, Semarang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah mengantongi nama tersangka dalam kasus rusaknya terumbu karang di perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara yang diduga akibat sejumlah kapal tongkang pengangkut batu bara.

"Ada tiga pemilik kapal tongkang yang sedang menjalani pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Lukas Akbar Abriari, di Semarang, Sabtu 27 Mei 2017. (Baca: Mirip Raja Ampat, Terumbu Karang Karimunjaya Dirusak Kapal)

Menurut dia, ketiga perusahaan pemilik kapal tongkang tersebut berasal dari Surabaya. Namun, Lukas belum bisa menjelaskan secara detail ketiga pemilik kapal tongkang tersebut. Ia menuturkan dugaan pelanggaran ketiga pemilik kapal tersebut masih didalami.

"Dijerat dengan Undang-undang Linkungan Hidup, masih didalami kelalaiannya," katanya.

Ia menjelaskan kapal-kapal yang diduga merusak terumbu karang tersebut melanggar aturan parkir. Pemilik kapal, ujar dia, sengaja meninggalkan kapal di lokasi yang tidak seharusnya hingga terbawa arus.

Akbar menambahkan dari laporan tentang kerusakan terumbu karang tersebut, ada satu yang juga ditangani oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara. "Sepertinya arahnya juga ke pidana," ucapnya. (Baca: Kepala TN Karimunjawa Akui Tongkang Rusak Terumbu Karang)

Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengungkapkan bahwa kebiasaan sejumlah kapal tongkang pembawa batu bara yang berlindung di perairan Karimunjawa saat cuaca buruk, sehingga menyebabkan terumbu karang di perairan itu rusak.

"Kami sudah menyelam di area terindikasi alami kerusakan terumbu karang, dan memang terbukti terjadi kerusakan," kata Deputi Indonesia Coralreef Action Network (I-Can) Amiruddin.

Amiruddin yang juga ahli terumbu karang itu, menyebutkan hasil survei "transect" (penampangan) terumbu karang pada lokasi yang terkena tongkang di Pulau Tengah itu, untuk jenis "hard corals (acropora) dan non-acropora), "dead scheractinia", ganggang, serta abiotik. Kerusakan juga terlihat di lokasi survei di Pulau Kecil tempat tongkang kandas dengan komposisi yang relatif sama.

Pada lokasi Pulau Cilik, spot pertama dengan luasan 219 meter persegi, spot kedua (35), spot ketiga (17), spot keempat (77), spot kelima (2), sedangkan di Pulau Tengah (72), sehingga total kerusakan terumbu karang seluas 423 meter persegi. Kebiasaan kapal tongkang berlabuh tersebut menyebabkan ekosistem terumbu karang rusak.

Seharusnya, menurut dia, kapal beserta tongkang bisa memilih bersandar atau berlindung di luar lokasi tersebut yang justru lebih aman atau tidak merusak terumbu karang setempat. (Baca: Terumbu Karang di Karimunjawa, Jejaring LSM Nilai Pemerintah Cuek)

ANTARA

Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

31 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Penyebab Kebakaran 10 Hektare Lahan di Karimun Kepulauan Riau Masih Misterius

46 hari lalu

Penyebab Kebakaran 10 Hektare Lahan di Karimun Kepulauan Riau Masih Misterius

Di tengah banyaknya bencana basar di Indonesia, masih ada 10 Ha lahan terbakar di Kepulauan Riau. Sebabnya belum diketahui.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

4 Maret 2024

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Dorong Pariwisata Daerah, Menhub Pantau Pengembangan Bandara Tanjung Balai Karimun

9 Februari 2024

Dorong Pariwisata Daerah, Menhub Pantau Pengembangan Bandara Tanjung Balai Karimun

Selama ini bandara di Kabupaten Karimun dapat didarati pesawat ATR 72, tak lama lagi bisa didarati pesawat berbadan besar seperti Boeing 737.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya

Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

8 September 2023

Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

Karhutla di Gunung Arjuna dan sekitarnya pertama kali terpantau muncul di kawasan Bukit Budug Asu, pada Sabtu, 26 Agustus lalu.

Baca Selengkapnya