Kronologi Suap BPK: Dari Kode Rahasia dan Segel Ruangan

Reporter

Minggu, 28 Mei 2017 06:31 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri) menyaksikan petugas KPK meunjukan barang bukti uang saat konferensi pers terkait OTT pejabat Bakamla di Gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2016. Tersangka lainnya adalah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga perkara suap BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) oleh Kementerian Desa sudah berlangsung sejak Maret lalu. Alasannya, pada bulan Maret BPK mulai melakukan audit atau pemeriksaan terhadap laporan Keuangan Kemendes.

"Sekitar Maret 2017 dilakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemendes untuk Tahun Anggaran 2016," ujar Wakil Ketua KPK, Laode Syarif, dalam jumpa pers di kantor KPK, kemarin.

Baca: Ketua BPK Yakin Tak Ada Bolong Audit Laporan Keuangan 2016

Laode menjelaskan dalam proses itu, salah satu tersangka, yaitu SUG dari Inspektorat Jenderal Kemendes, diduga melakukan lobi ke BPK. Lobi diarahkan ke auditor BPK, yakni tersangka berinisial ALS. Adapun tujuannya untuk memastikan audit laporan keuangan Kemendes mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016.

Dari lobi itu, menurut KPK, terbentuklah kesepakatan transaksi suap. Sejauh ini, nilai suap yang sudah diketahui adalah Rp 240 juta. Sebanyak Rp 40 juta didapat dalam Operasi Tangkap Tangan Jumat kemarin, sementara sisanya diduga diserahkan pada awal Mei. "Kode untuk sejumlah uang yang disepakati adalah 'PERHATIAN'," ujar Laode melengkapi.

Baca: KPK Belum Temukan Keterlibatan Ketua BPK di Kasus Suap Kemendes

Soal kronologis penangkapan, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan OTT dimulai pada pukul 15.00, Jumat kemarin. Penangkapan pertama dilakukan di kantor BPK. Sebanyak 6 orang tertangkap dalam OTT di kantor yang berada di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, itu.

"Di kantor BPK diamankan 6 orang yakni ALS (auditor BPK, tersangka), RS (pejabat eselon 1 BPK, tersangka), JBP (pejabat eselon 3 Kemendes, tersangka), sekretaris RS, satpam, dan sopir JBP," ujar Agus.

Selain berhasil mengamankan enam orang, Agus mengatakan penyidik KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang sebagai alat bukti. Adapun rinciannya, yaitu Rp 40 juta yang diduga sebagai bagian dari suap dan uang senilai Rp 1,145 miliar yang belum diketahui apakah bagian dari suap. Kurang lebih 1,5 jam kemudian, KPK melanjutkan OTT ke kantor Kementerian Desa. Nah, baru di sanalah tersangka pemberi suap, tersangka SUG, ditangkap.

Baca: Ruang Kemendes Disegel KPK, Menteri Eko Cek Stafnya yang Terlibat

"Untuk keamanan barang bukti kasus suap BPK ini, KPK melakukan penyegelan di sejumlah ruangan. Kami menyegel ruangan ALS dan RS di BPK. Di Kemendes, kami menyegel 4 ruangan, yaitu 2 ruangan JBP, 1 ruangan Biro Keuangan, dan 1 ruangan SUG," ujar Agus.

ISTMAN MUSAHARUN PRAMADIBA

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

6 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

41 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

44 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

44 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

44 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

45 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

45 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

45 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

46 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

49 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya