Menteri Desa: Sugito Sosok yang Sederhana, Rumahnya di Gang Kecil
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 27 Mei 2017 21:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengatakan Inspektur Jenderal Kementerian Desa merupakan sosok yang keras dalam memberantas korupsi di kementeriannya. Ia menambahkan kalau sosok Sugito lah yang menggagas pembentukan Saber Pungli di internal kementerian yang dipimpinnya tersebut.
"Tadinya hati kecil saya tidak percaya kalau pak Irjen terkena masalah ini," kata Eko Putro Sandjojo saat ditemui di Kementerian Desa PDTT, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Mei 2017.
Eko Putro menuturkan Sugito merupakan orang yang sederhana sehingga membuatnya sulit mempercayai dia terkena kasus dugaan suap. Bahkan ia sudah meminta istrinya bersama Dharma Wanita Kementerian Desa PDTT menemui istri dari Sugito, dan istrinya mendapatkan laporan kalau rumah Sugito berada di dalam gang kecil.
Baca: Kasus Suap BPK, Menteri Desa Eko Putro Siap Diaudit Lagi
Menurut Eko Putro penangkapan yang dilakukan oleh KPK tak ada hubungannya dengan dana desa, hubungannya hanya dengan audit dari anggaran Kementerian Desa PDTT. Sugito, kata Eko Putro, bertugas mengorganisir satuan kerja-satuan kerja agar tahu di mana kekurangannya. "Saya rasa pak Irjen sudah menjalankan dengan baik."
Eko Putro menjelaskan Sugito pun sering memberikan masukan kepada satuan kerja yang dianggap kinerjanya masih kurang. Namun kalau untuk urusan suap diakui oleh Eko Putro tak pernah ada pembahasan seperti itu. "Semua di kementerian ini tahu bahwa saya enggak kompromi dengan hal yang berkaitan dengan integritas."
Langkah selanjutnya, Eko Putro mengaku akan mengikuti aturan lebih lanjut tentang penetapan tersangka Sugito dan pejabat eselon III kementeriannya. Dia berharap kejadian ini bisa membawa pelajaran bagi jajarannya. "Agar kami bisa memperbaikinya," ucap Eko Putro.
Baca: Diduga Terlibat Suap Audit BPK, Kemendes Bakal Ganti Irjen
Inspektur Jenderal Kementerian Desa PDTT bernama Sugito dan seorang pejabat eselon III Kementerian Desa PDTT ditangkap KPK karena dugaan suap kepada BPK, terkait dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa PDTT di tahun anggaran 2016. Selain itu, KPK juga menetapkan dua pegawai BPK, yaitu satu auditor BPK dan satu pejabat eselon I BPK sebagai tersangka.
DIKO OKTARA
Video Terkait: Irjen Sugito Ditangkap KPK, Menteri Eko Putro Hampir Tak Percaya