RUU Anti Terorisme, Wiranto: Pekan Depan Kelar

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 27 Mei 2017 19:52 WIB

Menpolhukam Wiranto saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenpolhukam Jakarta, 11 April 2017. TEMPO/Albert/magang

TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, terus mendesak penyelesaian revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme).


RUU tentang pemberantasan terorisme yang sedang dibahas di DPR itu digenjot penyelesaiannya menyusul teror bom bunuh diri di terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu lalu.


Baca: Revisi UU Anti-Terorisme, Fadli Zon: Ini Isu Sensitif

"Presiden juga sudah mendesak agar segera selesai. Mudah-mudahan minggu (pekan) depan kita sudah bisa selesaikan ini dengan teman-teman di DPR," kata Wiranto usai menghadiri diskusi yang diadakan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu, 27 Mei 2017.

Teror yang terjadi di Indonesia dan berbagai lokasi di dunia beberapa waktu terakhir, menurut Wiranto memperkuat alasan penyelesaian pembahasan RUU tersebut. RUU Anti Terorisme yang sudah direvisi dan diperkuat pun dinilai bisa mendukung tatanan kerja sama Indonesia dengan negara lain yang memerangi radikalisme.


Baca: Revisi UU Antiterorisme, Kapolri Tito: Kuatkan Pencegahan Teror

"(Itu) untuk Indonesia agar tak jadi basis atau sasaran empuk terorisme. Di mana negara lain sudah memperkuat UU-nya, kita juga harus memperkuat," kata Wiranto.

Pembahasan RUU pemberantasan terorisme itu memang berlangsung alot karena sebagian isinya mendapat pro dan kontra. Soal Pasal 43a, misalnya, di mana penyidik diperbolehkan mencegah dan menempatkan orang yang diduga teroris di suatu tempat selama enam bulan.


Baca: Pemerintah Menjamin Revisi UU Anti Terorisme Tak Langgar HAM

Adapun Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian berharap UU Anti Terorisme yang direvisi memungkinkan adanya tindakan hukum terhadap berbagai perilaku yang mengarah pada aksi teror.

"Dalam UU ini, kami menghendaki masalah pencegahan harus terakomodir supaya ada kegiatan yang betul-betul sistematis dan komprehensif untuk mencegah," kata Jenderal Tito di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta, Jumat kemarin.

Tito pun mengharapkan agar program rehabilitasi lebih disorot untuk mengatasi pihak-pihak yang sudah terpengaruh oleh pemikiran yang radikal. Dia pun menghendaki kriminalisasi terhadap sejumlah perbuatan awal terorisme.

Istilah perbuatan awal yang dimaksud Tito adalah sejumlah pelatihan militer yang kerap diadakan kelompok teroris sebelum melakukan aksi teror. Polisi selama ini tak bisa menangkap peserta kegiatan itu sebelum terbukti melakukan aksi teror.

Secara terpisah, Ketua Panitia Khusus RUU Anti Terorisme, Muhammad Syafii, menargetkan pembahasan aturan pemberantasan teroris itu bisa rampung tahun ini. "Tahun ini InsyaAllah bisa selesai," ujar Safii saat dikonfirmasi Tempo, kemarin.

YOHANES PASKALIS

Advertising
Advertising

Berita terkait

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

58 hari lalu

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

21 Februari 2024

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

3 Februari 2024

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?

Baca Selengkapnya

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

27 Januari 2024

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

28 Desember 2023

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

8 November 2023

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

3 Wantimpres yang masuk dalam TKN Prabowo-Gibran dinilai berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan, namun aturannya belum jelas.

Baca Selengkapnya

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

6 November 2023

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

Wiranto dan Habib Luthfi menjadi Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran yang resmi diumumkan hari ini. Ada purnawirawan lain di tim itu.

Baca Selengkapnya

72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

17 Oktober 2023

72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

Prabowo Subianto hari ini berulang tahun ke-72. Ia jadi Menteri Pertahanan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin sampai periode 2024. Begini karier militernya.

Baca Selengkapnya