Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengklarifikasi beredarnya salinan surat permohonan fasilitas ke KJRI New York di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 28 Juni 2016. Ia mengaku tidak pernah meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk membuat surat permohonan penyediaan fasilitas dan pendampingan tersebut. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, mengatakan akan segera menemui ketua panitia khusus untuk membahas Revisi Undang-Undang Anti-Terorisme. Pertemuan ini rencananya akan membahas progres pembahasan RUU ini.
"Saya ingin tahu sejauh mana laju pansus itu. Secara informal saya mau lihat datanya dulu," kata Fadli saat ditemui di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Mei 2017. Pertemuan ini rencananya dilaksanakan pada hari Senin, 29 Mei 2017.
Meski begitu, Fadli mengatakan dia merasa optimistis RUUA ini dapat segera rampung. Ia mengatakan pembahasan RUU ini wajar berjalan dengan berbagai pro dan kontra. Apalagi isunya sangat sensitif, yakni terorisme.
"Tentu saja kami harus berhati-hati (dalam pembahasan), apalagi isunya sensitif. Jangan sampai ini over ataupun under. Pokomya yang terbaik lah," kata Fadli.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar Revisi Undang-Undang Anti-Terorisme bisa segera dirampungkan. Hal ini diucapkan Jokowi usai meninjau lokasi bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada 25 Mei 2017 lalu.
Jokowi mengatakan RUU ini sangat dibutuhkan sebagai dasar pencegahan dan penindakan terhadap aksi teror di Indonesia.