Jangan Bantu Teroris Sebarkan Teror Melalui Media Sosial

Reporter

Jumat, 26 Mei 2017 04:01 WIB

Wina Armada Sukardi. TEMPO/ Bernard Chaniago

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam hitungan jam sejak ledakan bom Kampung Melayu, Rabu malam, 24 Mei 2017, foto-foto bagian tubuh korban ledakan dengan sangat cepat viral melalui media sosial. Etiskah? Apakah penyebarnya melanggar?

Pakar hukum dan etik pers sekaligus Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Wina Armada Sukardi, Kamis, 25 Mei 2017, mengatakan, “Penyebaran informasi secara membabi buta oleh masyarakat umum dapat membantu teroris menyebarkan kengerian, ketakutan sosial, dan meningkatkan ‘daya tawar’ kaum teroris.”

Baca juga:
Ledakan di Kampung Melayu, GM Imbau Masyarakat Tak Sebar Foto


Sebab, kata Wina, bagi teroris, penyebaran berita atau informasi atas peristiwa yang mereka lakukan bagaikan ‘udara’. Artinya, hal itu menjadi sesuatu yang terus menghidupi para teroris. Sebaliknya, tanpa penyebaran berita atau informasi atas hal yang dilakukan para teroris, mereka akan kehilangan ‘udara’ atau dalam artian tak ada makna sama sekali. “Karena itu, kita tidak boleh memberikan ‘udara segar’ kepada para teroris. Penyampaian informasi atau berita perkara teroris perlu ditata dan diatur lagi,” ujarnya.

Pemerintah, menurut Wina, belum banyak melakukan upaya berarti untuk mencegah dampak negatif pemanfaatan alat-alat produksi penyebaran informasi yang merugikan publik ini. “Sejauh ini, pemerintah lebih banyak bereaksi jika ada kepentingan kekuasaan yang terkena imbasnya. Upaya pemerintah, paling membekukan situs-situs radikal dan pornografi,” ucapnya.

Baca pula:
Ini Bahaya Menyebarkan Foto Korban Bom Kampung Melayu


Ia berharap, ke depan, perlu ada edukasi total, menyeluruh, sistematis, dan masif kepada masyarakat mengenai bagaimana sebaiknya menggunakan teknologi komunikasi serta dampak buruknya jika tidak dipergunakan semestinya, baik untuk masyarakat maupun untuk diri sendiri.

“Misalnya, dijelaskan bahwa memakai gadget juga berarti sudah memasuki ruang publik sehingga harus tunduk kepada ketentuan hukum dan sopan santun. Dalam hal ini, pemerintah dituntut lebih concern dan berperan lebih banyak dalam melakukan literasi, sosialisasi, dan sejenisnya,” tuturnya.

Wina pun mengusulkan agar pemerintah merumuskan konsep yang lebih jelas mengenai persoalan ini. Karena itu, perlu dipikirkan pembuatan semacam pedoman bersama bagaimana cara pemanfaatan teknologi komunikasi serta hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan segala akibatnya. “Bentuknya yang praktis, sesingkat mungkin, dan mudah dipahami. Inilah yang disosialisasi sehingga kelak dapat menjadi semacam ‘etika umum’ atau setidaknya menjadi rujukan,” katanya.

S. DIAN ANDRYANTO


Video Terkait: Polisi Geledah Rumah Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu di Bandung




Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

4 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

4 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

18 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

20 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

25 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

28 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

28 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

29 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

30 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

30 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya