Jangan Bantu Teroris Sebarkan Teror Melalui Media Sosial

Reporter

Jumat, 26 Mei 2017 04:01 WIB

Wina Armada Sukardi. TEMPO/ Bernard Chaniago

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam hitungan jam sejak ledakan bom Kampung Melayu, Rabu malam, 24 Mei 2017, foto-foto bagian tubuh korban ledakan dengan sangat cepat viral melalui media sosial. Etiskah? Apakah penyebarnya melanggar?

Pakar hukum dan etik pers sekaligus Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Wina Armada Sukardi, Kamis, 25 Mei 2017, mengatakan, “Penyebaran informasi secara membabi buta oleh masyarakat umum dapat membantu teroris menyebarkan kengerian, ketakutan sosial, dan meningkatkan ‘daya tawar’ kaum teroris.”

Baca juga:
Ledakan di Kampung Melayu, GM Imbau Masyarakat Tak Sebar Foto


Sebab, kata Wina, bagi teroris, penyebaran berita atau informasi atas peristiwa yang mereka lakukan bagaikan ‘udara’. Artinya, hal itu menjadi sesuatu yang terus menghidupi para teroris. Sebaliknya, tanpa penyebaran berita atau informasi atas hal yang dilakukan para teroris, mereka akan kehilangan ‘udara’ atau dalam artian tak ada makna sama sekali. “Karena itu, kita tidak boleh memberikan ‘udara segar’ kepada para teroris. Penyampaian informasi atau berita perkara teroris perlu ditata dan diatur lagi,” ujarnya.

Pemerintah, menurut Wina, belum banyak melakukan upaya berarti untuk mencegah dampak negatif pemanfaatan alat-alat produksi penyebaran informasi yang merugikan publik ini. “Sejauh ini, pemerintah lebih banyak bereaksi jika ada kepentingan kekuasaan yang terkena imbasnya. Upaya pemerintah, paling membekukan situs-situs radikal dan pornografi,” ucapnya.

Baca pula:
Ini Bahaya Menyebarkan Foto Korban Bom Kampung Melayu


Ia berharap, ke depan, perlu ada edukasi total, menyeluruh, sistematis, dan masif kepada masyarakat mengenai bagaimana sebaiknya menggunakan teknologi komunikasi serta dampak buruknya jika tidak dipergunakan semestinya, baik untuk masyarakat maupun untuk diri sendiri.

“Misalnya, dijelaskan bahwa memakai gadget juga berarti sudah memasuki ruang publik sehingga harus tunduk kepada ketentuan hukum dan sopan santun. Dalam hal ini, pemerintah dituntut lebih concern dan berperan lebih banyak dalam melakukan literasi, sosialisasi, dan sejenisnya,” tuturnya.

Wina pun mengusulkan agar pemerintah merumuskan konsep yang lebih jelas mengenai persoalan ini. Karena itu, perlu dipikirkan pembuatan semacam pedoman bersama bagaimana cara pemanfaatan teknologi komunikasi serta hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan segala akibatnya. “Bentuknya yang praktis, sesingkat mungkin, dan mudah dipahami. Inilah yang disosialisasi sehingga kelak dapat menjadi semacam ‘etika umum’ atau setidaknya menjadi rujukan,” katanya.

S. DIAN ANDRYANTO


Video Terkait: Polisi Geledah Rumah Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu di Bandung




Berita terkait

Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

48 hari lalu

Dewan Pers Prihatin Berita Kekerasan Seksual Minim Perlindungan kepada Korban

Dewan Pers akan menerbitkan pedoman etik pemberitaan ramah terhadap korban kekerasan seksual sebagai bagian standar dan etika jurnalistik. Pedoman ini berupaya melindungi korban kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

4 September 2024

Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

3 September 2024

Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menanggapi insiden teror terhadap wartawan Bocor Alus Tempo, Hussein Abri Dongoran.

Baca Selengkapnya

Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

1 September 2024

Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) mengklaim pihak manajemen melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pekerja yang mendirikan serikat pekerja.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya

31 Agustus 2024

Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan pentingnya para pekerja media atau jurnalis menyadari hak-hak perlindungan dan kesejahteraan yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999

Baca Selengkapnya

11 Nama Komite Publisher Rights, Apa yang Menjadi Tugas-tugasnya?

26 Agustus 2024

11 Nama Komite Publisher Rights, Apa yang Menjadi Tugas-tugasnya?

Dewan Pers mengumumkan kesebelas nama anggota komite publisher rights. Apa tugas Komite Publisher Rights yang dibentuk berdasar mandat presiden.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Publisher Rights, Siapa Saja?

26 Agustus 2024

Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Publisher Rights, Siapa Saja?

Dewan Pers telah menetapkan sebelas nama anggota Komite Publisher Rights. Mereka merupakan perwakilan dari Dewan Pers, Pakar, dan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Jurnalis Tetap Independen saat Pilkada 2024

26 Agustus 2024

Dewan Pers Minta Jurnalis Tetap Independen saat Pilkada 2024

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan jurnalis untuk mundur dari profesinya jika jadi tim sukses pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

24 Agustus 2024

Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

Dewan Pers meminta segera penyelidikan internal untuk memberikan keadilan bagi para jurnalis yang menjadi korban saat meliput demo pada 22 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Meliput Aksi Tolak RUU Pilkada

24 Agustus 2024

Dewan Pers Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Meliput Aksi Tolak RUU Pilkada

Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.

Baca Selengkapnya