Diadukan ke Komisi ASN, Sekjen DPD: Senator Jangan Memaksa

Reporter

Kamis, 25 Mei 2017 20:16 WIB

Sekjen DPD RI, Sudarsono Hardjosoekarto, saat mengucapkan sumpah jabatan dalam acara pelantikan di DPD RI, Jakarta, Senin, 18 November 2013. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nurmawati Dewi Bantilan dan Muhammad Asri Anas mengadukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Sudarsono Hardjosoekarto kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi. Keduanya menilai Sudarsono telah memihak kubu Oesman Sapta Odong (OSO) dalam pemilihan pimpinan DPD lalu.

Saat dikonfirmasi, Sudarsono membantah tuduhan tersebut. "Ini semua dampak gonjang-ganjing politik. Bila tidak ada, tentu Sekjen (DPD) anteng saja. Dan, itu kan masih dugaan. KASN sendiri sedang menjadwalkan dan dalam proses mengumpulkan bukti-bukti awal," kata Sudarsono saat dihubungi Tempo, Kamis, 25 Mei 2017.

Baca juga:
Sekjen DPD Diduga Memihak, Ketua KASN: Jika Terbukti Bisa Dipecat

Menurut Sudarsono, pada 3 April lalu, dia justru mengeluarkan Instruksi Sekjen Nomor 50 Tahun 2017 tentang Netralitas Pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD. "Instruksi ini menjadi pedoman konkret bagi seluruh pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri di Setjen DPD," ujarnya.

Sudarsono pun mengimbau kedua senator tersebut untuk bersabar. "Jangan mendorong-dorong atau memaksa KASN dan tidak perlu nggege mongso (terburu nafsu atau menginginkan sesuatu belum waktunya)," katanya. "Terlebih Bapak Asri Anas yang selama ini bersikap keras kepada saya di media massa. Kenyataannya, beliau sudah mencairkan dana reses sekitar 16 Mei 2017 dan berarti sudah mengakui sidang paripurna 8 Mei 2017."

Baca pula:
Sekjen DPD Diduga Langgar Kode Etik, KASN Jadwalkan Pemanggilan

Saat ditanya mengenai pernyataan Nurmawati bahwa Sudarsono pernah memaksa senator DPD kubu GKR Hemas untuk mengisi blanko dukungan kepada kepemimpinan Oesman Sapta Odang atau jika tidak maka dana resesnya tak dicairkan, dia tidak menjawab secara gamblang. "Sepanjang anggota melaksanakan keputusan sidang paripurna 8 Mei 2017, tidak ada masalah dengan dana reses," kata Sudarsono.

Apabila KASN memanggilnya, Sekjen DPD itu pun mengaku siap. Dia menyatakan sangat menghormati KASN. Dia juga meyakini bahwa KASN akan bertindak profesional sesuai asas praduga tidak bersalah. "Saya kenal para komisioner KASN. Mereka senior yang profesional, berpengalaman luas, dan sangat kredibel," ujarnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

18 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

18 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

24 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

31 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

45 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

46 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

46 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

46 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

48 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya