Kisruh DPD, Kubu Oso Optimistis Menang di PTUN

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 25 Mei 2017 02:34 WIB

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Daerah Periode 2017-2019 Nono Sampono menunjukkan Surat Keputusan DPD No 44 tentang batas akhir masa jabatan pimpinan DPD sebelumnya PTUN, Jakarta Timur, 24 Mei 2017. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Daerah, Nono Sampono, mengaku optimis akan menang dalam sidang permohonan pembatalan tindakan pemanduan sumpah jabatan pimpinan DPD oleh Mahkamah Agung. Permohonan ini diajukan oleh pemimpin DPD sebelumnya, Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad.

Menurut Nono, dalam tindakan memandu sumpah jabatan DPD, MA pasti sudah memiliki dasar hukum yang kuat. “Tidak mungkin MA bertindak gegabah. Mereka itu kan hakim agung dari lembaga tinggi negara,” kata dia di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Rabu, 24 Mei 2017.


Baca: Sekjen DPD Diduga Memihak, Ketua KASN: Jika Terbukti Bisa Dipecat

Nono mengunjungi PTUN sebelum sidang keterangan saksi ahli hari ini dimulai. “Saya sekedar memantau,” katanya. Dia hadir bersama sekitar enam senator lainnya, yang mengakui kepemimpinan DPD hasil rapat paripurna pada 4 April 2017 lalu.

“Kehadiran saya juga sekaligus memberi semangat untuk MA yang menjadi pihak termohon. Semoga MA bisa melampaui proses ini,” kata Wakil Ketua DPD yang baru menjabat sekitar satu bulan itu. Nono mengatakan dukungan itu ia berikan karena DPD juga mempunyai kepentingan terkait hasil putusan PTUN nanti.


Baca: Sekjen DPD Diduga Langgar Kode Etik, KASN Jadwalkan Pemanggilan

Terkait gugatan GKR Hemas terhadap MA, Nono menyatakan akan menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami enggak ada kewenangan untuk intervensi. Kami percaya proses di PTUN akan berjalan dengan adil dan sesuai alur hukum yg berlaku.”

Polemik di DPD bermula dari adanya Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur masa jabatan pimpinan DPD dari lima tahun menjadi dua tahun enam bulan. Beberapa senator DPD mengajukan uji materi terhadap tatib tersebut. Akhirnya MA mengeluarkan putusan pada 30 Maret 2017 yang membatalkan tatib dan mengembalikan masa jabatan pimpinan DPD menjadi lima tahun.

Namun awal April 2017, sebagian anggota DPD menganggap M Saleh, GKR Hemas, dan Farouk Muhammad sudah demisioner. DPD tetap menjalankan pemilihan pimpinan baru hingga dini hari dan menetapkan Oesman, Nono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD yang baru.

Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial, Suwardi, memandu Oesman, Nono, dan Darmayanti mengucapkan sumpah jabatan. Kepemimpinan yang baru ini tidak diakui sebagian anggota DPD, termasuk Hemas dan Farouk Muhammad.

Saat ini, Hemas melakukan perlawanan lewat jalur hukum, yakni mengajukan permohonan terkait langkah administratif Mahkamah Agung, yang memandu sumpah jabatan Oesman, Nono, dan Darmayanti ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

DWI FEBRINA FAJRIN | BUDI R

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

18 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

18 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

24 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

32 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

45 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

46 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

46 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

47 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

48 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya