Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekjen DPD Diduga Memihak, Ketua KASN: Jika Terbukti Bisa Dipecat

image-gnews
Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (tengah) bersama Wakil Ketua DPD Nono Sampono (kiri) dan Darmayanti Lubis (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Jakarta, 11 April 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (tengah) bersama Wakil Ketua DPD Nono Sampono (kiri) dan Darmayanti Lubis (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Jakarta, 11 April 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengatakan tidak netral dan berpihak merupakan kategori pelanggaran berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Jika terbukti berpihak sanksinya bisa sampai pemecatan,” ujarnya di Kantor KASN, Jakarta Timur, pada Selasa, 23 Mei 2017. ia menanggapi laporan senator DPD yang masuk ke KASN terkait pemilihan pimpinan DPD lalu.

Sofian mengatakan, dalam membuat keputusan atau melaksanakan tugasnya seorang ASN, dalam hal ini Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto, harusnya netral sebagai bentuk profesionalisme dan sikap itu merupakan nilai dasar yang harus dijalankan. “Aparatur negara harus bebas dari politik, bebas dari intervensi partai politik, tidak boleh campur tangan di dalam pengangkatan pejabat,” kata ketua komisi yang baru berdiri selama dua tahun itu.

Baca juga:

Dua Senator Tagih Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Sekjen DPD  

Pada kasus dugaan berpihak dan berpolitik yang ditujukan pada Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudarsono Hardjosoekarto, Sofian menuturkan pihaknya masih harus memeriksa terlebih dahulu seberapa berat pelanggaran yang dilakukan oleh Sudarsono.

Sofian mengatakan, dalam menangani kasus Sudarsono KASN akan mengumpulkan data dan meminta klarifikasi. Jika pengumpulan data sudah cukup, selanjutnya KASN akan melakukan gelar perkara.

Karena kurun waktu kerja KASN untuk satu kasus belum ditetapkan secara hukum, Sofian memperkirakan penyelesaian kasus ini akan memakan waktu berbulan-bulan. “Enggak bisa cepat, karena nggak boleh salah juga. Kita kalau sudah mengenakan sanksi itu harus yakin betul,” ujarnya.

Baca pula:

Kubu GKR Hemas Adukan Sekjen DPD, Dianggap Paksa Dukung OSO

Sofian mengatakan ada tiga kategori pelanggaran ASN, yakni ringan, sedang, dan berat. Sanksinya mulai dari pemanggilan pihak yang melanggar, penurunan gaji/penurunan pangkat/penundaan kenaikan jabatan, dan pemecatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua senator DPD kubu GKR Hemas, Nurmawati Dewi Bantilan dan Muhammad Asri Anas kembali mendatangi Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menagih tindak lanjut atas laporan mereka terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Sudarsono Hardjosoekarto. Sebelumnya Nurmawati bersama Anas telah menyambangi Kantor KASN pada 5 Mei 2017 untuk melaporkan Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto. Ini merupakan pertemuan kedua mereka dengan KASN.

Polemik di DPD bermula dari adanya Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur masa jabatan pimpinan DPD dari lima tahun menjadi dua tahun enam bulan. Beberapa senator DPD mengajukan uji materi terhadap tatib tersebut. Akhirnya MA mengeluarkan putusan pada 30 Maret 2017 yang membatalkan tatib dan mengembalikan masa jabatan pimpinan DPD menjadi lima tahun.

Namun awal April 2017, sebagian anggota DPD menganggap M. Saleh, GKR Hemas, dan Farouk Muhammad sudah demisioner. DPD tetap menjalankan pemilihan pimpinan baru hingga dini hari dan menetapkan Oesman, Nono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD periode 2017-2019.

Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Suwardi memandu Oesman, Nono, dan Darmayanti mengucapkan sumpah jabatan. Kepemimpinan yang baru ini tidak diakui sebagian anggota DPD, termasuk Hemas dan Farouk Muhammad.

Saat ini, Hemas melakukan perlawanan lewat jalur hukum, yakni mengajukan permohonan terkait langkah administratif Mahkamah Agung yang memandu sumpah jabatan Oesman, Nono, dan Darmayanti ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

DWI FEBRINA FAJRIN  I  S. DIAN ANDRYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

2 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

2 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

9 hari lalu

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menghadiri kegiatan open house Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu 10 April 2024. (Foto Istimewa)
Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto


Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

16 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

30 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

30 hari lalu

Petugas melakukan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. KPU telah menyerahkan bukti terkait sengketa Pemilu. TEMPO/Subekti.
Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.


Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

31 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.


Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

31 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara DPD RI dengan salah satu calegnya komedian Alfiansyah alias Komeng di TPS 23 Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Caleg DPD Komeng dan artis Jihan Fahira meraih banyak suara di Jawa Barat karena menjadi salah satu tokoh yang wajahnya dikenal masyarakat. ANTARA/Dedhez Anggara
Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.


Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

32 hari lalu

Seorang jurnalis melihat perolehan suara komedian Komeng yang jadi calon anggota DPD RI di KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 15 Februari 2024. Komeng mendapat suara terbanyak di Jawa Barat sementara proses penghitungan suara presiden masih berlangsung dimana  pasangan calon nomor urut dua Prabowo-Gibran memimpin dengan perolehan diatas 50 persen.  TEMPO/Prima mulia
Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.


35 DPD Golkar di Jateng Disebut Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Golkar

32 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
35 DPD Golkar di Jateng Disebut Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Golkar

Sebanyak 35 provinsi serta kabupaten/kota sudah menyerahkan dukungannya kepada Airlangga Hartarto, untuk kemb