Pakar Hukum Tawarkan Konsep Pembagian Peran MA dan KY

Rabu, 24 Mei 2017 21:06 WIB

Ilustrasi. queensu.ca

TEMPO.CO, Yogyakarta - Belasan pakar hukum dari berbagai lembaga dan institusi pendidikan tinggi menggelar pertemuan di Yogyakarta, Rabu, 24 Mei 2017. Pertemuan ahli itu membahas kemungkinan penerapan konsep "Shared Responsibility" atau pembagian peran Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam manajemen jabatan hakim.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril mengatakan konsep pembagian peran Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) mendesak diterapkan sebagai upaya memperbaiki marwah lembaga peradilan dalam melahirkan hakim-hakim yang berintegritas serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap wibawa badan peradilan itu.

"Konsep itu untuk menghilangkan adanya stigma 'darurat integritas' dalam dunia peradilan yang telah menjadi sorotan publik," kata Oce dalam acara yang digagas oleh Pukat Fakultas Hukum UGM itu.

Menurut Oce, konsep pembagian peran MA-KY dalam manajemen jabatan hakim dimaksud dalam pengangkatan, pembinaan, pengawasan, perlindungan, dan pemberhentian hakim dilaksanakan bersama oleh MA dan KY.

Manajemen pengelolaan jabatan hakim dengan menerapkan konsep itu, kata dia, tidak bertentangan dengan UUD 1945. Hal ini karena rekrutmen hakim dalam UUD 1945 diartikan sebagai opened legal policy dalam UUD 1945. Dasar konstitusional berdasarkan Pasal 24 B ayat (1) UUD 1945 dinyatakan bahwa "wewenang lain" dapat diartikan bahwa KY dalam melaksanakan "wewenang lain" melalui shared responsibility mulai dari rekrutmen, pembinaan, mutasi, promosi, pengawasan, hingga pemberhentian hakim.

"Di dalam UUD 1945 juga tidak disebutkan bahwa dalam manajemen pengelolaan jabatan hakim mutlak menjadi kewenangan MA," kata dia.

Mengenai klausul kekuasaan kehakiman yang merdeka dalam pasal 24 B Ayat (1) UUD 1945, kata dia, tidak seharusnya diartikan sebagai kekuasaan kehakiman yang tidak memiliki relasi dengan organ pemerintahan lain. Merupakan sebuah kekeliruan apabila kekuasaan kehakiman menjadi sebuah lembaga negara yang tidak berelasi dalam koordinasi, supervisi dengan organ pemerintahan lainnya.

"Lagi pula Mahkamah Konstitusi juga mengakui bahwa KY adalah lembaga yang membantu MA dalam melaksanakan dan mewujudkan kekuasaan kehakiman," kata dia.

Menurut Oce, konsep "Shared Responsibility" MA-KY relevan diterapkan saat ini mengingat masih adanya praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam rekrutmen hakim sehingga mencoreng marwah dan integritas hakim di dalam dunia peradilan.

Selain itu, lanjut Oce, konsep "Shared Responsibility MA-KY" juga mendesak diterapkan karena tidak sedikit aparat penegak hukum, khususnya hakim yang terjerat kasus korupsi. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Januari 2017 dari 43 aparat penegak hukum yang terjerat kasus korupsi, 15 di antaranya merupakan hakim.

ANTARA

Berita terkait

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

4 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

6 hari lalu

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.

Baca Selengkapnya

Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

7 hari lalu

Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

Aksi ricuh pelajar yang masih berseragam sekolah itu membuat lalu lintas di sejumlah Kota Yogyakarta tersendat.

Baca Selengkapnya

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

13 hari lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

21 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

29 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

32 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

43 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

47 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

14 Maret 2024

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya