Sekjen DPD Diduga Memihak, Ketua KASN: Jika Terbukti Bisa Dipecat

Reporter

Rabu, 24 Mei 2017 15:47 WIB

Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (tengah) bersama Wakil Ketua DPD Nono Sampono (kiri) dan Darmayanti Lubis (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Jakarta, 11 April 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengatakan tidak netral dan berpihak merupakan kategori pelanggaran berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Jika terbukti berpihak sanksinya bisa sampai pemecatan,” ujarnya di Kantor KASN, Jakarta Timur, pada Selasa, 23 Mei 2017. ia menanggapi laporan senator DPD yang masuk ke KASN terkait pemilihan pimpinan DPD lalu.

Sofian mengatakan, dalam membuat keputusan atau melaksanakan tugasnya seorang ASN, dalam hal ini Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto, harusnya netral sebagai bentuk profesionalisme dan sikap itu merupakan nilai dasar yang harus dijalankan. “Aparatur negara harus bebas dari politik, bebas dari intervensi partai politik, tidak boleh campur tangan di dalam pengangkatan pejabat,” kata ketua komisi yang baru berdiri selama dua tahun itu.

Baca juga:
Dua Senator Tagih Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Sekjen DPD

Pada kasus dugaan berpihak dan berpolitik yang ditujukan pada Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudarsono Hardjosoekarto, Sofian menuturkan pihaknya masih harus memeriksa terlebih dahulu seberapa berat pelanggaran yang dilakukan oleh Sudarsono.

Sofian mengatakan, dalam menangani kasus Sudarsono KASN akan mengumpulkan data dan meminta klarifikasi. Jika pengumpulan data sudah cukup, selanjutnya KASN akan melakukan gelar perkara.

Karena kurun waktu kerja KASN untuk satu kasus belum ditetapkan secara hukum, Sofian memperkirakan penyelesaian kasus ini akan memakan waktu berbulan-bulan. “Enggak bisa cepat, karena nggak boleh salah juga. Kita kalau sudah mengenakan sanksi itu harus yakin betul,” ujarnya.

Baca pula:
Kubu GKR Hemas Adukan Sekjen DPD, Dianggap Paksa Dukung OSO

Sofian mengatakan ada tiga kategori pelanggaran ASN, yakni ringan, sedang, dan berat. Sanksinya mulai dari pemanggilan pihak yang melanggar, penurunan gaji/penurunan pangkat/penundaan kenaikan jabatan, dan pemecatan.

Dua senator DPD kubu GKR Hemas, Nurmawati Dewi Bantilan dan Muhammad Asri Anas kembali mendatangi Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menagih tindak lanjut atas laporan mereka terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Sudarsono Hardjosoekarto. Sebelumnya Nurmawati bersama Anas telah menyambangi Kantor KASN pada 5 Mei 2017 untuk melaporkan Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto. Ini merupakan pertemuan kedua mereka dengan KASN.

Polemik di DPD bermula dari adanya Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur masa jabatan pimpinan DPD dari lima tahun menjadi dua tahun enam bulan. Beberapa senator DPD mengajukan uji materi terhadap tatib tersebut. Akhirnya MA mengeluarkan putusan pada 30 Maret 2017 yang membatalkan tatib dan mengembalikan masa jabatan pimpinan DPD menjadi lima tahun.

Namun awal April 2017, sebagian anggota DPD menganggap M. Saleh, GKR Hemas, dan Farouk Muhammad sudah demisioner. DPD tetap menjalankan pemilihan pimpinan baru hingga dini hari dan menetapkan Oesman, Nono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD periode 2017-2019.

Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Suwardi memandu Oesman, Nono, dan Darmayanti mengucapkan sumpah jabatan. Kepemimpinan yang baru ini tidak diakui sebagian anggota DPD, termasuk Hemas dan Farouk Muhammad.

Saat ini, Hemas melakukan perlawanan lewat jalur hukum, yakni mengajukan permohonan terkait langkah administratif Mahkamah Agung yang memandu sumpah jabatan Oesman, Nono, dan Darmayanti ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

DWI FEBRINA FAJRIN I S. DIAN ANDRYANTO

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

15 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

15 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

22 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

29 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

43 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

44 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

44 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

44 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

45 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya