Sekjen DPD Diduga Langgar Kode Etik, KASN Jadwalkan Pemanggilan

Reporter

Rabu, 24 Mei 2017 15:05 WIB

Empat anggota DPD melakukan aksi protes disaksikan Ketua DPD Oesma Sapta Odang (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPD Nono Sampono (ketiga kiri) saat pembukaan masa sidang DPD di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2017. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nurhasni mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku oleh Sekretaris Jendral Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudarsono Hardjosoekarto. Laporan tersebut diajukan oleh Senator DPD kubu GKR Hemas, Nurmawati Dewi Bantilan dan M. Asri Anas.

“Saat ini kami sedang menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi. Sekarang hanya itu yang bisa kami sampaikan,” ujar Nurhasni pada dua senator DPD itu di Kantor KASN, Jakarta Timur, pada Selasa, 23 Mei 2017. Nurhasni mengatakan jadwal pemanggilan beberapa senator sudah dibuat. Pihaknya memperkirakan surat pemanggilan sudah bisa keluar minggu depan.

Baca juga:
Kubu GKR Hemas Adukan Sekjen DPD, Dianggap Paksa Dukung OSO


Ketua KASN Sofian Effendi mengatakan untuk menghadapi kasus ini pihaknya akan mengumpulkan terlebih dahulu bukti-bukti pelanggaran kode etik Sudarsono. “Kalau langsung manggil sekjen, dia pasti menyanggah. Lebih baik ditarik fakta yang kuat dulu. Setelah itu baru memanggil dia,” katanya.

Kubu Hemas menganggap Sudarsono telah ikut berpolitik dan berpihak. Tindakan Sudarsono dianggap tidak sesuai dengan Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan seorang pejabat sipil harus bersikap netral, profesional dan taat pada perintah hukum.

Baca pula:
Dua Senator Tagih Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Sekjen DPD

Nurmawati dan Anas kembali mendatangi Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menagih tindak lanjut atas laporan mereka terhadap Sudarsono Hardjosoekarto.

Sebelumnya Nurmawati bersama Anas telah menyambangi Kantor KASN pada 5 Mei 2017 untuk melaporkan Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto. Ini merupakan pertemuan kedua mereka dengan KASN.

Polemik di DPD bermula dari adanya Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur masa jabatan pimpinan DPD dari lima tahun menjadi dua tahun enam bulan. Beberapa senator DPD mengajukan uji materi terhadap tatib tersebut. Akhirnya MA mengeluarkan putusan pada 30 Maret 2017 yang membatalkan tatib dan mengembalikan masa jabatan pimpinan DPD menjadi lima tahun.

Namun awal April 2017, sebagian anggota DPD menganggap M Saleh, GKR Hemas, dan Farouk Muhammad sudah demisioner. DPD tetap menjalankan pemilihan pimpinan baru hingga dini hari dan menetapkan Oesman, Nono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD periode 2017-2019.

Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Suwardi memandu pelantikan pimpinan DPD Oesman, Nono, dan Darmayanti mengucapkan sumpah jabatan. Kepemimpinan yang baru ini tidak diakui sebagian anggota DPD, termasuk Hemas dan Farouk Muhammad.

Saat ini, Hemas melakukan perlawanan lewat jalur hukum, yakni mengajukan permohonan terkait langkah administratif Mahkamah Agung yang memandu sumpah jabatan Oesman, Nono, dan Darmayanti ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

DWI FEBRINA FAJRIN I S. DIAN ANDRYANTO

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

17 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

17 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

24 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

31 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

45 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

45 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

46 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

46 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

47 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya