Pemerintah Bubarkan HTI, Yusril: Mirip Sukarno Bubarkan Masyumi  

Reporter

Selasa, 23 Mei 2017 22:21 WIB

Kuasa hukum dari Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait penangkapan sejumlah tokoh dalam kasus dugaan makar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 2 Desember 2016. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pembela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra menilai pernyataan Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang akan membubarkan HTI sebagai kebijakan yang otoriter. Kejadian ini mirip saat Presiden Sukarno membubarkan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).

Saat itu Sukarno membubarkan Masyumi dengan mengunakan Keputusan Presiden (Keppres). Masyumi diberi waktu selama 100 hari untuk membubarkan diri. "Dua hari sebelum batas waktu, tepatnya 15 Agustus 1960, Masyumi dinyatakan bubar," ujar Yusril di Kantor Ihza and Ihza Law Firm, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa 23 Mei 2017.

Baca: Tolak Pembubaran, Yusril Ihza Jadi Ketua Tim Pembela HTI

Kebijakan Sukarno, kata Yusril, janganlah diikuti okeh Jokowi. Kalau pemerintah tetap ngotot mengeluarkan Keppres untuk membubarkan HTI, dia akan melawan lewat jalur hukum.

"Keppres keluar kami akan menggungat di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Kami rasa majelis hakim di Indonesia saat ini agak susah lagi diintervensi oleh pemerintah," ujar Yusril.

Pembubaran HTI oleh pemerintah, kata Yusril harus melalui tahapan hukum. Yakni melakukan langkah-langkah persuasif jika dianggap melanggar. Langkah administrif ditempuh dengan memberikan surat peringatan sebanyak 3 kali. Kemudian sanksi berupa pemberhentian sementara. Baru setelah itu dilakukan pembubaran melalui pengadilan. "Tahapannya panjang, bisa lima tahun," ujar Yusril.

Simak: Akan Dibubarkan Pemerintah, HTI Klaim Dibela 1.000 Pengacara

Yusril bersedia menjadi Ketua Tim Pembela HTI karena menilai pemerintah terlalu arogan dalam rencana pembubaran HTI. Menurut dia harusnya ruang dialoglah yang diutamakan oleh pemerintah. Yusril mengaku siap berdialog dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Kalau perlu dialog terbuka dan disiarkan langsung," ujar Yusril.

Kondisi HTI saat ini, menurut Yusril, dalam keadaan terintimidasi. Mau beraktivifitas tapi dilarang dan mengalami gangguan dari ormas lain yang berkolaborasi dengan Kepolisian. "HTI berada diposisi yang benar, pemerintah yang salah," Yusril menegaskan.

IRSYAN HASYIM | KSW

Video Terkait: Ogah Dibubarkan Pemerintah, HTI Siapkan Seribu Advokat




Berita terkait

Blunder 3 Menteri Prabowo Sepekan Menjabat: Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai

11 hari lalu

Blunder 3 Menteri Prabowo Sepekan Menjabat: Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai

Sepekan menjabat, setidaknya 3 menteri Prabowo mendapat sorotan publik. Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai lakukan blunder.

Baca Selengkapnya

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

11 hari lalu

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Kontroversi Yusril Ihza Mahendra Sebelum dan Sesudah Menjabat Menko

12 hari lalu

Serba-serbi Kontroversi Yusril Ihza Mahendra Sebelum dan Sesudah Menjabat Menko

Yusril Ihza Mahendra melontarkan pernyataan kontroversi soal peristiwa 1998.

Baca Selengkapnya

Para Pegiat Hak Asasi Manusia Mengkritik Pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra

13 hari lalu

Para Pegiat Hak Asasi Manusia Mengkritik Pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo hendak menghapus pelanggaran HAM berat masa lalu. HAM makin buram

Baca Selengkapnya

Menteri Yusril Kaji Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK di Era Jokowi

14 hari lalu

Menteri Yusril Kaji Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK di Era Jokowi

Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto tengah mempelajari polemik seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

14 hari lalu

Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat. Pernyataan Yusril ini mendapatkan respons dari sejumlah kalangan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Bantah Pernyataan Menteri Yusril tentang Tragedi 1998

15 hari lalu

Komnas HAM Bantah Pernyataan Menteri Yusril tentang Tragedi 1998

Komnas HAM memastikan berbagai peristiwa kejahatan kemanusiaan pada 1997 dan 1998 termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

15 hari lalu

Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menko Bidang HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih. Ini rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Perbandingan Harta Kekayaan 7 Menko Prabowo, Siapa yang Paling Tajir?

15 hari lalu

Perbandingan Harta Kekayaan 7 Menko Prabowo, Siapa yang Paling Tajir?

Prabowo resmi melantik tujuh orang menteri koordinator Kabinet Merah Putih. Siapa yang paling kaya? Ini rincian harta kekayaannya berdasarkan LHKPN.

Baca Selengkapnya

Menteri Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

15 hari lalu

Menteri Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril Ihza Mahendra menyatakan kasus kekerasan pada 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataannya bertentangan dengan kesimpulan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya