Tolak Pembubaran, Yusril Ihza Jadi Ketua Tim Pembela HTI

Reporter

Selasa, 23 Mei 2017 17:29 WIB

Yusril Ihza Mahendra. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pembela Hizbut Tahrir Indonesia (TPHTI), Yuzril Ihza Mahendra, mengatakan HTI belum resmi dibubarkan. Sehingga, kata dia, organisasi ini tetap sah dan leluasa menjalankan aktivitas dengan tidak melanggar norma hukum.

"Ini sesuai Pasal 28 Undang-Undang Dasar tentang kebebasan berserikat dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi masyarakat," ujar Yusril dalam konferensi pers pembentukan TPHTI di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2017.

Baca: Tolak Pembubaran, HTI Siapkan 1.000 Pengacara dari Berbagai Daerah

Tudingan HTI anti-Pancasila, menurut Yusril, sangat tidak beralasan karena anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi tersebut berasaskan Islam. Pada Pasal 59 undang-undang tentang ormas dilarang mengajarkan wacana yang anti-Pancasila.

"Islam sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila," ujar Yusril.

Yusril menambahkan, pembubaran HTI oleh pemerintah harus melalui tahapan hukum. Pemerintah, kata dia, bisa melakukan langkah-langkah persuasif jika menganggap HTI melanggar aturan.

Caranya adalah langkah administratif dengan memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Kemudian sanksi berupa pemberhentian sementara. Setelah tahapan tersebut dilakukan baru meminta pengadilan membubarkan HTI. "Tahapan panjang bisa lima tahun," ujar Yusril.

Baca: Soal Hizbut Tahrir, Wiranto: HTI Ingin Mendirikan Negara Islam

Terkait dengan keputusannya menjadi Ketua TPHTI, Yusril mengatakan hal itu dilakukan setelah menilai pemerintah terlalu arogan dalam rencana pembubaran HTI. Seharusnya, kata dia, pemerintah mengutamakan dialog. TPHTI siap berdialog dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Dalam Negeri; serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kalau perlu dialog terbuka dan disiarkan langsung," ujar Yusril.

Akibat rencana pembubaran itu, Yusril mengklaim HTI terintimidasi. Ia mencontohkan kegiatan HTI mendapat gangguan dari organisasi masyarakat lain yang berkolaborasi dengan kepolisian. "HTI berada di posisi yang benar, pemerintah yang salah," ujar Yusril.

IRSYAN HASYIM | EA

Video Terkait: Ogah Dibubarkan Pemerintah, HTI Siapkan Seribu Advokat




Berita terkait

Blunder 3 Menteri Prabowo Sepekan Menjabat: Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai

11 hari lalu

Blunder 3 Menteri Prabowo Sepekan Menjabat: Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai

Sepekan menjabat, setidaknya 3 menteri Prabowo mendapat sorotan publik. Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai lakukan blunder.

Baca Selengkapnya

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

11 hari lalu

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Kontroversi Yusril Ihza Mahendra Sebelum dan Sesudah Menjabat Menko

12 hari lalu

Serba-serbi Kontroversi Yusril Ihza Mahendra Sebelum dan Sesudah Menjabat Menko

Yusril Ihza Mahendra melontarkan pernyataan kontroversi soal peristiwa 1998.

Baca Selengkapnya

Para Pegiat Hak Asasi Manusia Mengkritik Pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra

13 hari lalu

Para Pegiat Hak Asasi Manusia Mengkritik Pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo hendak menghapus pelanggaran HAM berat masa lalu. HAM makin buram

Baca Selengkapnya

Menteri Yusril Kaji Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK di Era Jokowi

14 hari lalu

Menteri Yusril Kaji Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK di Era Jokowi

Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto tengah mempelajari polemik seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

14 hari lalu

Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat. Pernyataan Yusril ini mendapatkan respons dari sejumlah kalangan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Bantah Pernyataan Menteri Yusril tentang Tragedi 1998

15 hari lalu

Komnas HAM Bantah Pernyataan Menteri Yusril tentang Tragedi 1998

Komnas HAM memastikan berbagai peristiwa kejahatan kemanusiaan pada 1997 dan 1998 termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

15 hari lalu

Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menko Bidang HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih. Ini rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Perbandingan Harta Kekayaan 7 Menko Prabowo, Siapa yang Paling Tajir?

15 hari lalu

Perbandingan Harta Kekayaan 7 Menko Prabowo, Siapa yang Paling Tajir?

Prabowo resmi melantik tujuh orang menteri koordinator Kabinet Merah Putih. Siapa yang paling kaya? Ini rincian harta kekayaannya berdasarkan LHKPN.

Baca Selengkapnya

Menteri Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

15 hari lalu

Menteri Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril Ihza Mahendra menyatakan kasus kekerasan pada 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataannya bertentangan dengan kesimpulan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya