DPD RI Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

Selasa, 23 Mei 2017 16:14 WIB

DPD RI Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

INFO NASIONAL - Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tahun 2016 menunjukkan prestasi tertinggi, yaitu opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Prestasi puncak pengelolaan keuangan negara tersebut diperoleh DPD RI sejak 2006 sehingga tercatat telah 11 kali berturut-turut DPD RI memperoleh opini WTP.


“Hal ini merupakan kerja keras semua pihak, yaitu anggota DPD, jajaran Sekretariat Jenderal, termasuk PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri),” ujar Sekretaris Jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 19 Mei 2017.


Hasil pemeriksaan BPK atas 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) menunjukkan terdapat 74 LKKL yang mendapat opini WTP, 8 LKKL mendapat opini wajar dengan pengecualian dan 8 LKKL mendapat opini tidak memberi pendapat (TMP).


Sudarsono menjelaskan, penghargaan tersebut menunjukkan komitmen seluruh jajaran DPD RI untuk melaksanakan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Pencapaian ini tidak terlepas upaya bersama untuk melakukan tertib administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pemeriksaan oleh BPK,” katanya.


Dalam rangka mempertahankan prestasi opini WTP ini, DPD RI bertekad terus melakukan tata kelola keuangan yang akuntabel dan bertanggung jawab. Dalam kaitan itu, Sekjen DPD RI menindaklanjuti keputusan sidang paripurna mengenai penyempurnaan Surat Edaran Panitia Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (SE-PURT DPD RI) Nomor DN.170/10/DPDRI/IV/2017 terkait dengan penggunaan dana reses.


Advertising
Advertising

“Putusan itu telah memiliki dasar yuridis yang kuat karena SE itu telah disempurnakan dan diputuskan dalam rapat panitia musyawarah DPD RI (Panmus) yang ditindaklanjuti pengesahannya di sidang paripurna ke-11 DPD RI tanggal 8 Mei 2017 yang telah memenuhi kuorum karena dihadiri 72 orang dan izin 49 orang. Sehingga sah berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.


Sejauh ini, sebanyak 108 anggota DPD RI yang telah menandatangani surat pernyataan dan kemungkinan besar akan terus bertambah mengingat saat SE diedarkan banyak anggota DPD RI yang sedang melakukan kegiatan di daerah pemilihannya masing-masing. (*)

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

10 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

19 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

19 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

25 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

32 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

46 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

47 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

47 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

47 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

49 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya