Dugaan Pungli Umrah, DPR Panggil Asosiasi Travel

Reporter

Selasa, 23 Mei 2017 10:15 WIB

Ilustrasi Kakbah/Masjidil Haram/Ibadah Haji. AP

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil sejumlah asosiasi penyedia perjalanan haji dan umrah atas dugaan pungutan liar visa perjalanan umrah, yang diterapkan asosiasi tersebut. “Kami akan minta penjelasan lengkap terkait dengan kasus ini,” kata Wakil Ketua Komisi Agama DPR Sodik Mudjahid saat dihubungi, Senin, 22 Mei 2017.

Sebelumnya, sejumlah alumnus Lembaga Ketahanan Nasional mengadukan empat asosiasi perjalanan umrah yang diduga menarik pungutan liar. Empat asosiasi itu berinisial KTRI, AMHRI, ARD, dan HPH. Keempat asosiasi mengutip biaya visa umrah US$ 15 per anggota jemaah. Pungutan itu diduga tidak memiliki dasar hukum. (Baca: Izin Tiga Travel Penyelenggara Umrah Dicabut)

Sodik mengatakan pihaknya sempat meminta penjelasan dari salah satu asosiasi. Ketika itu, asosiasi tersebut menganggap pungutan ini sah. Alasannya, pemerintah Arab Saudi pernah meminta bantuan agen untuk mengurus pembuatan visa umrah, lalu agen meminta bayaran US$ 70 per orang. Karena itu, asosiasi umrah lantas menawarkan diri untuk mengurus pembuatan visa itu dengan bayaran lebih murah, yaitu US$ 15 per orang. “Apabila benar pernyataan asosiasi, artinya kan bayarannya jauh lebih murah dibanding menggunakan agen,” ujarnya.

Namun, Sodik melanjutkan, informasi yang ia terima itu belum terkonfirmasi secara lengkap. “Kami pun belum bisa meminta kejelasan kepada kedutaan Arab Saudi atas penjelasan asosiasi itu,” ucapnya. Karena itu, Komisi Agama DPR masih perlu mendapat penjelasan lebih rinci atas kasus dugaan pungli ini.

Puspa Kemala, alumnus Lemhanas yang ikut mempersoalkan pungutan pengurusan visa umrah, mengatakan Kementerian Agama telah mengeluarkan larangan pungutan biaya untuk visa umrah pada November 2016. Artinya, pungutan yang ditarik asosiasi perjalanan umrah itu melanggar aturan. "Kami juga mendapat keluhan dari sekitar 30 perusahaan, yang sebenarnya tidak mau melakukan pungutan itu," kata Puspa. (Baca: Hati-hati Pilih Biro Umrah dan Haji)

Menurut dia, pada 2016, ada sekitar 634 ribu anggota jemaah umrah dari Indonesia. Bila setiap orang diminta membayar US$ 15, jumlah uang yang diambil asosiasi bisa mencapai US$ 9,1 juta. Ia menduga duit hasil pungli itu dinikmati pengurus asosiasi. Puspa dan alumnus Lemhanas lain berencana melaporkan indikasi pungli ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki menyatakan belum mengetahui kasus ini secara utuh. Menurut dia, urusan visa umrah adalah kewenangan pemerintah Arab Saudi melalui kedutaan besarnya di Indonesia. “Kami hanya berwenang monitoring pelaksanaannya,” tuturnya. Meski begitu, ia mendukung upaya sejumlah kalangan yang berencana melaporkan dugaan pungli ini ke polisi. Ia berharap aparat penegak hukum bisa mengusut kasus ini dengan tuntas. (Baca: Kementerian Agama: Waspada Pilih Agen Umrah)

AMIRULLAH SUHADA | MITRA TARIGAN

Video Terkait: Gagal Berangkat, Calon Jemaah Umroh dari Jawa Timur Ini Telantar




Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

6 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya