TEMPO.CO, Yogyakarta - Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masyarakat memilih biro umrah/haji plus yang berizin dan bertanggung jawab. Sebab, masih banyak pengusaha biro menginduk ke kantor lain di Jakarta.
Dari sekian banyak biro umrah/haji plus di DIY, hanya delapan yang sudah mengantongi izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Belakangan banyak masyarakat merasa tertipu karena sudah membayar penuh, tapi tidak kunjung diberangkatkan. "Sebenarnya kalau biro umrah/haji plus tidak mempunyai izin PPIU tidak boleh. Juga tidak boleh nge-sub ke biro travel lain," kata Nur Rohman, Kepala Seksi Informasi Bidang Haji, Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Selasa, 22 Maret 2016.
Sebenarnya, kata dia, Kementerian Agama telah memberi sosialisasi soal bagaimana memilih biro umrah yang direkomendasikan. Jika ada biro travel umrah/haji plus yang belum mempunyai izin PPIU harus mengurus. Jika nge-sub, juga harus dapat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan dari Kementerian Agama. Juga ada surat penunjukan dari kantor pusat induknya. "Jika ada yang merasa dirugikan, sebaiknya membawa bukti pembayaran dan perjanjian ke Kementerian Agama. Jika memang harus ditempuh melalui jalur hukum, dilaporkan ke polisi," kata Nur.
Di DIY, sedikitnya ada 60-an calon jemaah umrah yang merasa dirugikan salah satu biro travel. Mereka dijanjikan berangkat ke Tanah Suci, Desember 2015, tapi hingga Maret 2016 belum diberangkatkan.
Akibatnya para calon jemaah umrah itu ada yang meminta kembali uangnya yang sudah dibayarkan sebesar Rp 22 juta dan Rp 24 juta. Mereka berencana melaporkan biro travel ke polisi, jika perkara tersebut tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Kami meminta kepastian. Jika tidak bisa diberangkatkan, uang harus dikembalikan. Mosok dijanjikan Desember berangkat, sampai hari ini tidak ada kepastian keberangkatan," kata salah satu calon jemaah umrah yang tidak mau dituliskan namanya.
Menurut dia, sudah dilakukan mediasi. Namun belum ada penyelesaian yang konkret. Karena saat uang para calon jemaah umrah diminta kembali, biro tidak bisa memenuhi. Hanya sebagian saja yang dikembalikan karena sudah lapor polisi, lalu laporan dicabut.
Intinya, kata calon jemaah umrah itu, harus ada kepastian berangkat atau uang kembali. Namun, jika kepastian keberangkatan tidak jelas dan uang tidak kembali, akan segera dilaporkan polisi. Jika berangkat umrah pun, mereka merasa kecewa dan tidak enak hati jika berangkat dengan biro yang telah mengkhianatinya.
Merasa dituding menipu calon jemaah umrah, biro travel Jannatul Jannah menampik. Tidak ada pembatasan keberangkatan. Namun hanya penundaan, karena berbagai alasan teknis. "Kami akui memang ada kesalahan saat mau memberangkatkan 28 Desember 2015. Karena saat itu traffic-nya sangat tinggi. Urusan visa juga menjadi masalah, tiket sudah di tangan tetapi hangus," kata Hudatullah, salah satu manajer biro travel umrah/haji Jannatul Jannah di Jalan Soetomo, Yogyakarta.
Bahkan, dia menjanjikan kepada calon jemaah yang tertunda keberangkatannya, jika ingin membatalkan, uang diberikan penuh. Tidak ada potongan, padahal jika ada pembatalan akan dikenakan potongan sesuai aturan perusahaan. "Kami sudah memediasi, April ini akan diberangkatkan. Semua harus sabar, karena ada kesalahan teknis dan tidak ada niat menipu," katanya.
MUH SYAIFULLAH