TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah diminta menindak tegas empat asosiasi perjalanan umrah yang melakukan pungutan liar. Empat asosiasi itu mengutip biaya visa umrah US$ 15 per jemaah.
"Ada indikasi kuat pungutan liar visa umrah yang dilakukan empat asosiasi," kata Bayu Saputra Muslimin, alumnus Lemhannas, dalam jumpa pers di Restoran Aljazeerah, Jalan Pramuka, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2017.
Baca: Jawaban First Travel Soal 270 Jemaah Umrah yang Belum Berangkat
Keempat asosiasi itu berinisial KTRI, AMHRI, ARD, dan HPH. Keempat asosiasi tersebut dianggap melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Apalagi Kementerian Agama telah mengeluarkan imbauan yang melarang pungutan biaya untuk visa umrah sejak November 2016.
Kenyataannya, pungutan liar masih dilakukan empat asosiasi tersebut. "Karena itu, kami minta pemerintah jangan sekadar mengimbau, tapi juga harus melakukan tindakan tegas kepada pelaku," ujarnya.
Dia menuturkan, pada 2016, ada sekitar 634 ribu jemaah umrah dari Indonesia. Dengan pungli US$ 15 per jamaah, maka jumlah uang yang diambil asosiasi terbilang besar. Padahal, kata dia, setiap pungutan dari masyarakat harus dilakukan dengan aturan dan ada lembaga yang mengawasi.
Simak: Kementerian Agama Panggil First Travel Soal Keterlambatan Jemaah
Alumnus Lemhanas lain, Puspa Kemala, mengatakan pengaduan soal pungli itu didapat dari jemaah. "Kami juga mendapat keluhan dari sekitar 30 perusahaan yang sebenarnya tidak mau melakukan pungutan itu," ucapnya. Namun puluhan perusahaan itu tidak bisa berbuat banyak karena mendapat tekanan dari asosiasi. Puspa menduga duit hasil pungli itu dinikmati pengurus asosiasi.
Alumni Lemhanas berencana melaporkan indikasi pungli umrah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pelaporan akan dilakukan pada Senin atau Selasa depan. Langkah ini dilakukan karena mereka merasa sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ingin turut andil dalam pemberantasan pungli. "Kita tahu bahwa pemerintah Jokowi sedang gencar memberantas pungli," kata Bayu.
AMIRULLAH SUHADA
Video Terkait: Gagal Berangkat, Calon Jemaah Umroh dari Jawa Timur Ini Telantar
Berita terkait
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya
22 Juli 2022
Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.
Baca SelengkapnyaRektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024
14 Juli 2022
Rektor Unhas mengatakan perlu pembentukan tim terpadu pengelolaan konflik sosial Pemilu 2024 yang diinisiasi oleh Lemhanas bekerja sama dengan kampus.
Baca SelengkapnyaBPIP dan Lemhannas Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila
12 Maret 2022
Kementerian atau lembaga pemerintah perlu menyamakan persepsi tentang materi Ideologi Pancasila sehingga tidak ada beragam versi soal Pancasila.
Baca SelengkapnyaMas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri
18 Juni 2021
Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.
Baca SelengkapnyaHendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli
26 April 2021
Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.
Baca SelengkapnyaPungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu
29 Desember 2019
"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.
Baca SelengkapnyaPungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai
18 Desember 2019
Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub
16 Desember 2019
Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.
Baca SelengkapnyaAlex Noerdin Ikuti Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan dari Lemhanas
26 Agustus 2019
Mantan Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin, yang terpilih sebagai anggota DPR RI periode tahun 2019-2024, mengikuti Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang digelar oleh Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024, Senin, 26 Juli 2019.
Baca SelengkapnyaPenyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan
14 Agustus 2019
Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.
Baca Selengkapnya