Penyelidikan Berhenti, Demokrat Desak Antasari Minta Maaf ke SBY

Jumat, 19 Mei 2017 18:30 WIB

Antasari Azhar dan Susilo Bambang Yudhoyono. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Antasari Azhar meminta maaf atas laporan dugaan kriminalisasi yang menyebutkan keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut dia, permintaan maaf ini berkaitan dengan indikasi penghentian penyelidikan kasus tersebut.

"Pertama, Antasari harus secara fair menyatakan maaf kepada publik, menyatakan maaf kepada Pak SBY di depan publik," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 19 Mei 2017.

Baca juga: Antasari vs SBY, Bareskrim: Kami Lihat Sisi Hukumnya

Ia pun meminta Badan Reserse Kriminal Polri untuk menindaklanjuti laporan Antasari Azhar yang tidak memenuhi unsur-unsur pidana tersebut. "Harus ada tindak lanjutnya juga, harus ada sanksinya sehingga jangan setiap warga negara memberikan laporan yang tidak benar ke penegak hukum," kata dia.

Pada 14 Februari 2017 lalu, Antasari Azhar mengadu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dengan dugaan rekayasa kasus pembunuhan mantan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang menjeratnya. Ia menduga SBY sebagai sosok yang melakukan kriminalisasi terhadapnya.

"Kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono jujurlah. Beliau tahu perkara saya ini. Beliau perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi saya," ujar Antasari di depan para wartawan di kantor Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2017.

Simak pula: Wawancara Eksklusif, Antasari: Saya akan Terus Melawan

Menurut Antasari, saat KPK tengah menangani kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang melibatkan besan SBY, Aulia Pohan, ia didatangi Hary Tanoesoedibjo. Antasari menyebut bos MNC Group itu sebagai utusan dari Cikeas. Hary membawa pesan agar Antasari tidak menahan Aulia Pohan.

Saat dikonfirmasikan soal status laporan Antasari Azhar, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan pihaknya telah memeriksa dan mencari bukti dalam proses penyelidikan kasus ini. Penyelidik, kata dia, menyimpulkan, "bukan suatu peritiwa pidana yang bisa ditingkatkan menjadi sebuah proses penyidikan untuk mencari tersangka dan barang bukti lainnya," kata Martinus.

Dia mengatakan alat bukti yang diajukan Antasari Azhar telah menjadi bukti di sidang pengadilan dan sudah melewati proses criminal justice system. "Bukti itu dijadikan alat bukti pengadilan untuk memutus suatu perkara. Jadi dihentikan proses penyelidikan itu," katanya.

ARKHELAUS W. | YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya