Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wawancara Eksklusif, Antasari: Saya akan Terus Melawan

image-gnews
Mantan ketua KPK, Antasari Azhar berpose dengan buku terbarunya,
Mantan ketua KPK, Antasari Azhar berpose dengan buku terbarunya, "Antasari Azhar: Saya dikorbankan " di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 4 Februari 2015. Buku tersebut berisi kasus yang menimpanya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Antasari Azhar kembali menarik perhatian ketika melemparkan tudingan bahwa ia telah menjadi korban kriminalisasi dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, pada 2009. Ia mengaitkannya dengan kasus yang ia tangani sebagai ketua KPK saat itu.

BACA JUGA:
Antasari Azhar Tantang SBY untuk Jujur
SBY: Antasari Sengaja Hancurkan Nama Saya

Dalam jumpa pers di Bareskrim, Selasa, 14 Februari 2017, Antasari mengaku telah didatangi Bos MNC Group Hary Tanoesodibjo, yang menyatakan sebagai utusan Presiden (waktu itu) Susilo Bambang Yudhoyono, untuk minta agar Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan tidak ditahan. Aulia adalah besan SBY. SBY dan Hary Tanoe membantah tudingan itu.

Baca juga: Dituding Antasari Utusan Cikeas, Ini Bantahan Hary Tanoe

Setelah divonis 18 tahun penjara karena dinyatakan terbukti memerintahkan pembunuhan Nasrudin, Antasari terus melakukan perlawanan. Ia mengajukan Peninjauan Kembali, namun ditolak Mahkamah Agung pada Februari 2012. Ia kemudian mengajukan grasi, yang diluluskan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Januari 2017.

Sejak awal, ia konsisten membantah keterlibatannya dalam kematian Nasrudin. Majalah Tempo pada edisi 25 April 2011 menurunkan wawancara eksklusif dengan Antasari, yang saat itu sedang menyiapkan pengajuan PK. Berikut laporannya:

Dua kebiasaan baru Antasari Azhar selama setahun dua bulan menghuni penjara Tangerang: bersepeda saat sore dan baca buku biografi. Katanya, bersepeda membuatnya bugar dan segar. Ia juga menulis. Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini sudah merampungkan draf buku berjudul Strategi Penegak Hukum Abad 21.

Antasari sedang menulis berkas peninjauan kembali yang akan diajukan ke Mahkamah Agung. Dia menilai hakim mengabaikan bukti, yang membuatnya dihukum 18 tahun karena dituduh terlibat pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. ”Saya akan terus melawan,” katanya. Antasari berapi-api menjawab pertanyaan Ayu Cipta dari Tempo, yang menemuinya pada suatu Jumat sore, April 2011.

Bagaimana Anda kenal Rani Juliani?

Dulu saya main golf di Modernland. Saya tahu Rani, tapi dia tak pernah jadi caddy saya. Lalu saya pindah ke Pondok Indah. Setelah saya jadi Ketua KPK, dia mengirim SMS menawarkan jadi member di Modernland kembali. Semula tak saya tanggapi karena saya tak kenal nomornya.

Suami Rani, Nasrudin Zulkarnaen, mempersoalkan hubungan Anda. Ia meneror?

Ceritanya begini. Pada 1 Januari 2009, saya dan istri sedang merayakan ulang tahun perkawinan di Bali. Istri saya menerima telepon dari seseorang yang mengatakan, ”Suamimu meni­duri perempuan.” Kemudian saya meminta staf KPK mendeteksi telepon itu. Ini gangguan terhadap pejabat negara.

Anda minta staf KPK menyadap?

Bukan. Saya hanya minta mendeteksi. Hasilnya, ada banyak nomor telepon, termasuk nomor Nasrudin. Tapi itu telepon Nasrudin ke telepon saya, bukan Nasrudin ke istri saya. Dan tak ada hubungan antara nomor Nasrudin dan nomor yang menelepon istri saya.


Selanjutnya: Teror untuk Antasari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

4 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu