Kabur dari Penjara, Kolor Ijo Tertembak di Hutan Makassar

Reporter

Jumat, 19 Mei 2017 16:08 WIB

Ilustrasi napi melarikan diri. google.com

TEMPO.CO, Makassar - Buronan narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsari Klas 1 Makassar, Iqbal alias Bala alias Kolor Ijo, 34, akhirnya tewas tertembak petugas di dalam hutan, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Baca: Napi Kabur di Makassar, Satu Orang Ditangkap di Poso)

"Napi tersebut tewas ditembak pada bagian dada setelah berupaya melarikan diri saat pengepungan petugas di tempat persembunyiannya di hutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat 19 Mei 2017. (Baca: Kisah Pelarian Napi Sialang Bungkuk yang Berakhir di Ember)

Saat ini, kata dia, jenazahnya bersama tim sedang perjalanan menuju Makassar. Rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara.

Penangkapan dan penembakan Kolor Ijo bermula dari laporan bahwa Iqbal yang dikenal sebagai 'Kolor Ijo' terdeteksi berada dalam hutan daerah Mangkutana, Lutim. Tim Resmob Polda bersama unit Jatanras Polrestabes Makassar dibantu personil Polsek Mangkutana, Polres Lutim melakukan pencarian.

Saat tim gabungan masuk ke dalam hutan melakukan penyisiran sejak Rabu 17 Mei 2017, pelaku sempat melihat puluhan petugas masuk ke tempat persembunyiannya. Ia lalu sempat melarikan diri meski telah diberikan tembakan peringatan.

Setelah berhasil melarikan diri, tim gabungan tidak patah arang. Pencarian berlanjut pada Kamis 18 Mei 2017, saat itu tim dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Edy Sabhara. Setelah dilakukan penyisiran, pelaku terpojok.

Lantaran terkepung dan merasa terancam, pelaku keluar dari tempat persembunyiannya lalu menyerang petugas dengan sebilah parang. Naas peluru lebih dulu sampai di dada pelaku dan akhirnya ia tumbang di hutan.

Dari tiga narapidana yang melarikan diri dari Lapas Gunungsari Klas I Makassar pada 7 Mei 207 dinihari diketahui masing Rizal Sangaji alias Ichal divonis seumur hidup, Iqbal alias Bala alias Kolor Ijo divonis hukuman mati dan Asrul alias Arul di vonis seumur hidup. (Baca: Lapas Makasar Kejar 3 Napi Kabur sampai Tingkat Kecamatan)


Rizal lebih dulu tertangkap di Poso pada Senin 15 Mei 2017, Iqbal alias Kolor Ijo 18 Mei, sedangkan Asrul masih dikejar petugas. Iqbal tertangkap hasil dari interogasi. Saat ditanya petugas Rizal mengaku saat masa pelarian ketiganya menuju ke Kecamatan Mangkutana Kabupaten Lutim dengan menumpang mobil truk di jalan. Setelah tiba di tempat tujuan mereka masuk kedalam hutan untuk bersembunyi. Setelah bersembunyi selama 5 hari dalam hutan dirinya bersama Asrul keluar dari hutan untuk mencari makanan.

Namun saat kembali dalam hutan keduanya lupa jalan, lalu terpisah. Ichal menuju ke Poso sedangkan Asrul tidak diketahui ke arah mana. Sedangkan Ikbal alias Kolor Ijo saat itu masih tetap bersembunyi di dalam hutan menunggu dua rekannya datang, tapi yang datang polisi.

Iqbal alias Kolor Ijo, warga jalan Dusun Kampung Baru, Desa Sido Agung, Kecamatan Kalanea, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel divonis hukuman mati karena memperkosa 30 perempuan dan membunuh dua orang. Dua narapidana lainnya diganjar seumur hidup atas kasus pembunuhan. (Baca: Kemenkumham Sebar Foto Tiga Napi Kabur dari Lapas Makassar)

ANTARA


Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

7 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

21 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

40 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

41 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

43 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

45 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

45 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

52 hari lalu

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya