Pasal Penodaan Agama Indonesia Dibahas di Dewan HAM PBB

Reporter

Jumat, 19 Mei 2017 07:00 WIB

-

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Tetap RI untuk Dewan HAM PBB di Jenewa, Hasan Kleib, mengatakan pemerintah Indonesia mendapatkan rekomendasi untuk menghapus pasal penodaan agama. Rekomendasi ini, kata dia, salah satu dari 225 rekomendasi yang diberikan kelompok kerja Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB. (Baca: Mereka yang Pernah Terjerat Kasus Penistaan Agama)

"Ada permintaan supaya menghapus intoleransi agama dan menghapus undang-undang seperti penodaan agama. Ada satu negara dan ini direkomendasikan," kata Hasan di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017. (Baca: Sebut Kristen dan Yahudi Kafir, Ulama Mesir Didakwa Menista Agama)

Dalam kelompok kerja UPR, Hasan menjelaskan, Indonesia membawa laporan setebal 20 halaman untuk melaporkan perkembangan HAM. Namun, ia menjelaskan, "Ada shadow report atau laporan bayangan dari NGO kita dan UN Agency." Laporan tersebut, kata dia, berisi persoalan HAM yang salah satunya menyoroti kebebasan beragama. "Jadi memberikan rekomendasi di sini."

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menjadi Ketua Delegasi dalam Pembahasan Laporan HAM Indonesia untuk kelompok kerja UPR. Mekanisme UPR ini adalah forum kaji ulang di antara 193 anggota PBB. Sebanyak 103 negara ikut UPR pada 3-5 Mei 2017. (Baca: Setara: Kasus Penistaan Agama Cocok Diselesaikan Tanpa Pengadilan)

Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menyebutkan beberapa rekomendasi yang dibawa ke Indonesia, seperti rekomendasi penghapusan hukuman mati, penghapusan pasal penodaan agama, dan orientasi seksual. Mualimin mengatakan bakal membahasnya dengan sejumlah pihak. "Minggu depan kami panggil expert dan akan undang lembaga terkait," ujarnya.

Delegasi Indonesia menerima 150 rekomendasi secara langsung. Namun sebanyak 75 rekomendasi masih akan dibahas pemerintah lantaran masih menjadi hukum positif di Indonesia dan harus melibatkan legislatif. "Sebanyak 75 rekomendasi kami bawa pulang untuk membahas mana yang kami bisa terima," tutur Mualimin. (Baca: Setara: Kasus Penistaan Agama Meningkat karena Faktor Politik)

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

7 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

8 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya