Dewan HAM PBB Minta Indonesia Menghapus Pasal Hukuman Mati

Reporter

Kamis, 18 Mei 2017 17:42 WIB

Hasan Kleib, Dirjen Multilateral Kementerian Luar Negeri RI. TEMPO/Natalia Santi

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk menghapus beleid hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Wakil Tetap RI untuk Dewan HAM PBB di Jenewa, Hasan Kleib, mengatakan rekomendasi tersebut menjadi bagian dari 225 rekomendasi HAM melalui Universal Periodic Review Dewan HAM.

"Ada yang minta abolishment (penghapusan) hukuman mati di Indonesia, ada juga yang minta moratorium," kata Hasan di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.

Baca: Jokowi Pertimbangkan Moratorium Hukuman Mati, Ini Kata Yasonna

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menjadi ketua delegasi dalam Pembahasan Laporan HAM Indonesia untuk kelompok kerja UPR. Hasan menjelaskan Indonesia menerima 150 rekomendasi dan 75 rekomendasi masih akan dikonsultasikan.

Menurut Hasan, rekomendasi penghapusan hukuman mati sulit dilaksanakan di Indonesia. "Karena (hukuman mati) masih menjadi hukum positif Indonesia," kata Hasan.

Simak: 93 Negara Akan Cecar Indonesia Soal HAM, Terutama Hukuman Mati

Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menambahkan ketentuan pasal hukuman mati mengalami perubahan pada rencana revisi KUHP yang sedang digodok di DPR. "Hukuman mati sudah dikeluarkan dari ancaman hukuman pokok. Sekarang sudah menjadi alternatif yang penerapannya harus hati-hati," ujar Mualimin.

Ia pun mempertanyakan bagaimana dengan terpidana mati yang proses hukumnya sudah selesai ketika perubahan beleid diberlakukan. Bahkan, ketika proses hukum telah sampai memasuki tahapan grasi. "Pintu masuknya adalah presiden melalui amnesti, tapi harus lewat DPR," ujarnya.

Lihat: Pembunuhan Satu Keluarga di Medan dan Ancaman Hukuman Mati

Mualimin mengatakan pihaknya masih akan meninjau kembali pemberlakukan beleid baru soal hukuman mati dalam KUHP tersebut. Termasuk dengan keberadaan 67 terpidana mati yang siap dieksekusi. "Nanti kita lihat, kalau 67 yang akan dieksekusi mau mengambil amnesti, itu harus melalui DPR," kata dia.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

5 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

11 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

11 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

13 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya