2 Bandar Sabu Jaringan Asia Ditembak Mati di Medan
Editor
Kodrat setiawan
Kamis, 18 Mei 2017 16:47 WIB
TEMPO.CO, Medan - Dua bandar narkoba jenis sabu yang memiliki jaringan sampai ke beberapa negara, tewas ditembak polisi di Perumahan Torganda, kawasan Asam Kumbang, di Jalan Bunga Raya, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara. Kedua bandar itu berusia sama yakni 22 tahun dan sama-sama penduduk Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pengungkapan kasus bandar narkoba antar-negara itu terjadi pada Selasa 16 Mei 2017. Namun polisi anti-narkoba sudah membuntuti keduanya tiga hari sebelumnya. Polisi menyita barang bukti 2 kilogram sabu kualitas terbai dari dua tempat berbeda. "Petugas juga menyita satu pucuk pistol rakitan dan puluhan amunisi," kata Rycko saat jumpa pers di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara, Kamis, 18 Mei 2017.
Kedua bandar besar narkoba yang tewas ditembak itu berinisial MR dan ML. Sebelum ditembak, keduanya sudah sempat menjual 8 kilogram sabu di wilayah Sumatera Utara.
Awal mula terungkapnya kedua bandar itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Sei Rokan, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan Baru, Kota Medan sering terjadi transaksi narkoba. Lalu Satuan Reserse Narkoba melakukan penggeledahan. Saat digeledah di Jalan Sei Rokan,sambung Rycko ditemukan barang bukti 1 kilogram sabu.
Polisi tak serta merta percaya hanya pada temuan narkoba di Sei Rokan itu. Polisi kemudian meminta keduanya menunjukkan tempat kos mereka di Jalan Sei Bengawan. Dari dalam kamar kos ditemukan lagi 1 kilogram sabu. Dari hasil interogasi, polisi meminta keduanya menunjukkan satu tempat di Perumahan Torganda. Di salah satu tempat di perumahan itu, keduanya diduga menyimpan puluhan kilogram sabu.
"Namun saat keduanya diminta membuka tas ransel berwarna cokelat yang diduga berisi sabu, salah satunya mengambil sepucuk pistol rakitan dari dalam ransel itu dan berusaha mencelakai polisi. Karena terancam, polisi menembak keduanya di punggung tembus ke dada dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. Namun karena kehabisan darah, keduanya tewas," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Sandi Nugroho.
Adapun barang bukti yang disita yakni sabu 2 kilogram yang dikemas di dalam plastik teh cina, timbangan elektrik, tas ransel, 7 plastik sisa sabu, dan satu pucuk pistol rakitan berikut amunisinya. Kedua bandar ini, kata Sandi, masuk kategori bandar besar dan jaringan antar negara. Sabu tersebut, didapat dari Malaysia dan Cina.
SAHAT SIMATUPANG