Nasib Hak Angket KPK oleh DPR Ditentukan Pekan Depan

Reporter

Kamis, 18 Mei 2017 16:33 WIB

Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Taufik Kurniawan, mengatakan hingga hari ini, Kamis, 18 Mei 2017, belum ada satu fraksipun yang menyerahkan nama-nama anggotanya untuk duduk dalam panitia khusus hak angket KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebabnya, DPR menunda membahas kelanjutan dari hak angket hingga pekan depan.

"Kami sampaikan data terakhir dari ke-Sekjen-an, ternyata sampai rapat badan musyawarah dilaksanakan belum ada fraksi yang mengusulkan nama-namanya sebagai anggota pansus hak angket KPK," kata Taufik Kurniawan, setelah memimpin rapat bamus di Kompleks Parlemen, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.

Baca juga:
Hak Angket KPK, Pimpinan DPR Tunggu Keputusan Fraksi

DPR sebelumnya telah menyetujui pengguliran hak angket dalam rapat paripurna 28 April 2017. Setelah itu, DPR masuk masa reses selama sekitar dua pekan. Menurut Taufik, seharusnya hari ini fraksi-fraksi sudah bisa mengirimkan nama-nama anggotanya.

"Setelah diminta pendapat seluruh pimpinan fraksi, sebagian besar meminta ditunda pengumumannya sambil menunggu seluruh fraksi menyampaikan usulan nama-nama anggota pansus," ujar politikus Partai Amanat Nasional ini.

Baca pula:
Hak Angket KPK, Fahri Hamzah: Pembentukan Pansus Mungkin 23 Mei

Pengguliran hak angket ini menuai pro kontra di masyarakat karena dianggap berpotensi melemahkan KPK dan mengintervensi penyelesaian perkara. Bahkan saat sidang paripurna penyetujuan hak angket, dua fraksi yaitu Gerindra dan PKB menyatakan walkout.

Beberapa fraksi menyatakan menolak hak angket seperti PKS, Demokrat, PAN dan PPP. Adapun fraksi yang mendukung adalah Hanura, PDIP, Golkar dan NasDem.

Silakan baca:
Hak Angket, Kenapa Masinton Pasaribu Bilang KPK Jangan Cengeng?
Ketua Umum PAN: Kader Tanda Tangan Hak Angket KPK Ditarik dari DPR

Namun, hingga hari ini baru satu fraksi yang mengirimkan surat penolakan resmi kepada pimpinan DPR. "Hanya ada satu fraksi yang tegas menolak, yang tadi sudah disampaikan dalam rapat paripurna, yaitu fraksi PKS yang tidak akan mengirimkan nama-nama terkait anggota pansus hak angket KPK," ujarnya.

Hak angket KPK ini rencananya digunakan DPR untuk meminta rekaman pemeriksaan politikus Hanura, Miryam S. Haryani dalam perkara korupsi e-KTP. Miryam mencabut kesaksiannya lantaran mengaku ditekan oleh enam anggota DPR.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

23 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

1 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya