Wakil Ketua KPK: Tim Independen Kasus Novel Baswedan Belum Perlu  

Reporter

Kamis, 18 Mei 2017 16:19 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai menghadiri dialog Publik di Universitas Diponegoro. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi percaya pada profesionalitas Polri dalam mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan. Karena itu, lembaga antirasuah ini menilai pembentukan tim pencari fakta independen belum diperlukan.

"Saya kira kami percaya kepada Polri. Kami percaya pada kapasitas Polri untuk mengungkap kasus itu (penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.

Baca juga:
Pembentukan Tim Independen Kasus Novel, Kapolri: Belum Diperlukan

Alexander Marwata mengatakan pihaknya sejauh ini belum merasa perlu ada pembentukan tim independen. Apalagi KPK dan Polri juga melakukan koordinasi untuk mengungkap kasus tersebut. Informasi yang dimiliki KPK disampaikan ke Polri. Sebaliknya, perkembangan penyidikan yang dilakukan Polri pun disampaikan ke KPK.

Desakan pembentukan tim independen muncul dari kalangan aktivis antikorupsi. Pembentukan tim dianggap perlu karena telah sebulan lebih kasus penyiraman Novel yang terjadi pada 11 April 2017 tapi Polri belum menemukan pelaku penyiraman.

Baca pula:
Pasca-Teror Novel Baswedan, KPK Ajukan Perlengkapan Senjata Api

Presiden Joko Widodo menyebutkan penyerangan kepada penyidik senior KPK tersebut sebagai tindakan brutal. Dia meminta Polri menangkap para pelaku penyerangan. Adapun Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pelaku adalah orang bayaran yang terkena kasus besar di KPK. Salah satu kasus besar yang ditangani Novel adalah kasus dugaan korupsi e-KTP.

Alexander Marwata mengatakan belum terungkapnya pelaku penyerangan Novel Baswedan bukan berarti kerja Polri lamban. Dia menganggap masalah ini hanya soal alat bukti yang dibutuhkan Polri untuk mengungkap kasus. "Kami tidak bisa juga bilang lamban. Pasti kan untuk mengungkap suatu perkara dibutuhkan alat bukti," ujar Alexander.

Silakan baca:
Istana Belum Bahas Soal Tim Independen Kasus Novel Baswedan

Dia mengatakan, meskipun sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan oleh kepolisian terkait dengan teror kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, belum ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. "Polisi kan harus profesional juga. Saya kira terkait dengan alat bukti saja, tapi kami berkoordinasi terus dengan kepolisian," tuturnya.

AMIRULLAH SUHADA

Berita terkait

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

46 menit lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

7 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

8 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

9 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

13 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

13 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

17 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

21 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya