HTI Segera Dibubarkan, Pimpinan DPR: Agar Melalui Pengadilan  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 18 Mei 2017 15:49 WIB

Suasana sepi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jalan Prof Soepomo, Jakarta, 8 Mei 2017. Pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Hermanto mengatakan pemerintah bisa saja langsung membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa lewat pengadilan dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Namun, politikus Partai Demokrat ini tetap menyarankan agar pemerintah mengambil opsi jalur pengadilan.

"Ini adalah hal yang terbaik. Di pengadilan semua orang kan harus taat pada hukum," kata politikus Partai Demokrat ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.
Baca : Menteri Lukman Sempat Peringatkan HTI Seblum Diusulkan Bubar

Menurut dia, bila HTI telah terdaftar sebagai ormas dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia maka pembubarannya harus lewat pengadilan. Tapi kalau tidak atau belum didaftarkan maka bisa saja dibubarkan secara langsung oleh pemerintah. "Karena bisa dikatakan belum jadi lembaga resmi," tuturnya. Tapi ia tetap menyarankan pemerintah membubarkan HTI lewat pengadilan.

Penggunaan Perppu, kata Agus, bisa digunakan dan merupakan kewenangan pemerintah. Namun ia mengingatkan perppu bisa dilakukan bila ada suatu hal yang dirasa genting dan perlu tindak lanjut cepat.

Agus menjelaskan nantinya keputusan tetap ada di DPR. Sebab, Perppu yang dikeluarkan pemerintah harus dikirimkan dan dibahas di DPR.

"Setelah dibahas apakah disetujui? kalo disetujui langsung jadi undang-undang. Kalau tidak, Perppu itu gugur dan kembali ke undang-undang lama," ujarnya.
Simak pula : HTI Bakal Dibubarkan, Istana: Ada Pembiaran Terlalu Lama

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berujar pemerintah mempertimbangkan mengeluarkan Perppu untuk membubarkan HTI. Sebab, bila lewat jalur pengadilan akan memakan waktu yang lama.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan keberadaan HTI dan ideologi khilafah yang dibawanya mengancam kedaulatan Indonesia. Keberadaan HTI juga dianggap memicu konflik horizontal antara masyarakat yang pro dan kontra.

Sementara itu, juru bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto, menolak rencana pembubaran itu. Menurut dia, pihaknya memang berencana untuk mengusung khilafah di Indonesia. Namun ia beranggapan khilafah adalah salah satu ajaran Islam yang tidak bertentangan dengan dasar negara Pancasila.

AHMAD FAIZ

Video Terkait: Ogah Dibubarkan Pemerintah, HTI Siapkan Seribu Advokat




Berita terkait

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

51 hari lalu

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.

Baca Selengkapnya

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

Baca Selengkapnya

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

26 Juni 2022

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

Reza Hariyadi menduga ada pihak yang hendak menyeret Anies Baswedan ke dalam politik identitas dengan melakukan pola-pola stigmatisasi dan framing

Baca Selengkapnya

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

13 Juni 2022

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

Bala Anies menilai ada upaya untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya