Kasus Novel, Polisi Jelaskan Kenapa TPF Independen Belum Perlu  

Reporter

Kamis, 18 Mei 2017 15:00 WIB

Jurnalis dan pegawai KPK Gelar Aksi Empati untuk Novel Baswedan di halaman Gedung KPK, Rabu, 12 April 2017. Tempo/Maya Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah 36 hari berlalu, tapi polisi tak kunjung menemukan tersangka penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Sejumlah organisasi kemasyarakatan sipil mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta (TPF) independen. Menanggapi desakan ini, polisi menyatakan TPF independen belum diperlukan.

Berikut ini petikan wawancara dengan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Prabowo Yuwono, Rabu, 17 Mei 2017.

Mengapa polisi tidak membuka diri untuk membentuk tim investigasi bersama? Apa kendalanya?
Tidak ada dasar hukum yang mengatur ketentuan penyidikan bersama. Kewenangan menyelidiki perkara pidana ada pada polisi. Tapi kami tetap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk mengajak mereka ikut gelar perkara. Jadi serahkan saja kepada penyidik. (Baca: Pembentukan Tim Independen Kasus Novel, Kapolri: Belum Diperlukan)

Apa perintah Kepala Kepolisian RI setelah berkomunikasi dengan Presiden tentang kasus ini?
Kapolri meminta kami segera mengungkap kasus ini sesuai dengan instruksi Presiden, yang meminta polisi membentuk tim gabungan. Penyidik juga mau cepat selesai. Masalahnya, ada banyak kondisi yang membuat penyelesaian kasus ini berbeda dengan keinginan kita bersama. Kami butuh waktu.

Polisi punya personel berpengalaman dan dukungan peralatan canggih. Kenapa tak maksimal?
Semua alat dan perangkat penyidikan sudah kami gunakan sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, untuk keperluan uji laboratorium cairan yang mengenai wajah Novel atau mempelajari data percakapan telepon (call data record) para terduga. Cepat atau lambat, penyelesaian perkara itu masalah biasa.

Alat bukti apa saja yang menjadi petunjuk penyelidikan? Apakah itu tak cukup membantu?
Ada beberapa foto dan rekaman kamera closed-circuit television (CCTV), tapi kualitasnya rendah. Saat diperbesar 5 persen, resolusinya sudah pecah. Wajah pelaku tak bisa dikenali dengan baik. Ini berbeda dengan kasus pembunuhan keluarga di Pulomas. Dari rekaman CCTV, di situ jelas terlihat siapa saja pelakunya. (Baca: Pasca-Teror Novel Baswedan, KPK Ajukan Perlengkapan Senjata Api)

Tiga terduga diperiksa berdasarkan informasi foto dari tetangga dan Novel. Kenapa dilepas?
Alibi mereka cukup kuat. Penyidik tak bisa menetapkan status tersangka karena mereka berada di tempat lain saat terjadi penyerangan terhadap Novel. Dan itu diperkuat dengan keterangan keluarga dan tetangga mereka, termasuk tiket perjalanan dan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Adakah keterkaitan dengan penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani Novel?
Semua potensi kami telusuri. Novel ini kan pernah dan sedang menyidik kasus-kasus besar yang menyorot sejumlah tokoh. Yang lagi hangat sekarang ini, misalnya, soal korupsi proyek pengadaan e-KTP. Mungkin saja ada yang sakit hati di situ. Nah, ini yang perlu kita pastikan. (Baca: Selain Kasus Novel, 4 Kasus Ini Tak Pernah Terungkap Pelakunya)

EGI ADYATAMA | RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

8 jam lalu

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

Ketua Kompolnas: Polri perlu didukung dalam profesionalismenya sesuai dengan rencana strategis Polri dan dalam koridor program prioritas pemerintah

Baca Selengkapnya

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

11 jam lalu

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

11 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

13 jam lalu

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca Selengkapnya

Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

17 jam lalu

Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

Kuasa hukum sebut keluarga Prada Josua sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk autopsi sesuai dengan permintaan penyidik Denpom.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

21 jam lalu

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

1 hari lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya