Tata Kelola Pemerintah Kalimantan Selatan, KPK: Masih Serampangan  

Reporter

Kamis, 18 Mei 2017 12:19 WIB

Wakil Ketua KPK terpilih, Saut Situmorang tiba di Gedung KPK, Jakarta, 21 Desember 2015. Kelima pimpinan KPK akan bertugas untuk periode 2015 hingga 2019. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Banjarmasin - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola Provinsi Kalimantan Selatan yang masih serampangan. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyoroti perencanaan, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan perizinan di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Menurut Saut, ketaatan anggota legislatif dalam melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) masih rendah. Di Kalimantan Selatan, kata Saut, hanya 15 persen anggota legislatif yang sudah melaporkan LHKPN.

Adapun kepatuhan pejabat aparatur sipil negara sudah menyentuh level 70 persen. Saut memastikan KPK terus berkomitmen membenahi tata kelola yang berkelanjutan dan bebas intervensi di Kalimantan Selatan.

Baca: Pemerintah Akan Mempercepat Penerapan Aplikasi E-Government

“Kepatuhannya sangat rendah, perlu upaya lebih sistematis dan strategis untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN DPRD,” kata Saut di sela rapat koordinasi dan supervisi KPK di kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis, 18 Mei 2017.

KPK turut menyoroti izin usaha pertambangan (IUP). Terhitung sampai 2 Mei 2017, KPK menemukan ada 351 IUP non-clean and clear dari 789 IUP di Kalimantan Selatan. Mengutip kajian KPK pada 2016, terdapat tumpang tindih hak guna usaha sebanyak 228.631 hektare di izin pertambangan, 89.973 hektare di IUPHHK-HTI, 21.213 hektare IUPHHK-HA, dan 71.080 hektare di kubah gambut.

“Lama-lama Kalimantan Selatan ini jadi gurun, lubang di mana-mana. Kekuatan besar yang tidak mau mengubah dan menghantui Bapak-bapak, akan kami kejar. Kami harus hentikan, kalau memang ketemu, kami adili,” ujar Saut.

Simak: Tjahjo Kumolo: Ada Sanksi bagi Daerah yang Hambat e-Government

Ia meminta tumpang tindih perizinan dan IUP non-CNC segera diselesaikan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. “Lingkungan kita habis, tidak ada daya saing, dan tidak ada kesejahteraan,” kata Saut.

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan membenarkan masih ada sengkarut tata kelola pemerintahannya. Menurut Rudy, perlu upaya sinergitas memperkuat transparansi dan pengawasan internal pada lingkup pemerintahan daerah se-Kalimantan Selatan.

Rudy menambahkan, supervisi merupakan upaya penting mencegah budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Ini peringatan dini bahwa kami perlu perbaikan lagi di bidang pelayanan publik, perencanaan, dan penganggaran. Perlu komitmen yang kuat antar-pimpinan di Kalimantan Selatan,” katanya.

Lihat: Yogyakarta Wajibkan Transaksi di Atas Rp 5 Juta Nontunai

Koordinator Subpencegahan KPK Tri Gamarefa menemukan fakta carut-marutnya tata kelola pemerintahan di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Tri mengaku telah menelisik pola perencanaan, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan perizinan. Ia menemukan belum ada sinkronisasi antara penganggaran, perencanaan, dan rangkap jabatan di unit pelayanan pengadaan.

“Selain itu, tugas pemerintahan daerah belum didukung SDM dan tunjangan tambahan penghasilan belum berbasis beban kerja. Kami minta penggunaan dana desa harus ada keberpihakan ke masyarakat, BUMDes bisa dimanfaatkan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Tri.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya