TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan belum ada pembicaraan mengenai pembentukan tim pencari fakta independen kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. "Belum ada pembicaraan itu (pembentukan TPF)," ujar Teten kepada Tempo saat ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu, 17 Mei 2017.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Peduli KPK berencana akan mengajukan permintaan secara resmi kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim pencari fakta kasus Novel Baswedan. Koalisi menilai kasus Novel harus diusut tim independen yang tidak berada di bawah komando lembaga penegak hukum.
Ide pembentukan tim independen muncul karena, hingga hari ke-35 penyelidikan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, belum ada perkembangan yang signifikan. Polisi juga belum juga bisa menemukan identitas dua orang yang menyiram wajah Novel dengan air keras pada 11 April lalu. Polisi sempat menangkap dan memeriksa empat orang yang diduga terlibat, tapi mereka kemudian dilepas dengan dalih tak ada bukti.
Adapun TPF yang disarankan Koalisi Masyarakat Peduli KPK meniru konsep TPF kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Dengan kata lain, bisa berisi penegak hukum ataupun figur independen di luar pemerintahan. Namun, tim harus dibentuk langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Teten menolak menjelaskan alasan Istana belum membicarakan soal pembentukan tim independen kasus Novel. Kepada awak media, ia menyarankan agar hal itu ditanyakan kepada pihak lain.
Salah seorang pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa Presiden Jokowi masih terur memantau perkembangan perkara Novel Baswedan. Bahkan, kata dia, Jokowi sudah dua kali mengontak Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun dalam pembicaraan itu belum mengarah ke pembentukan tim independen.