TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menolak usul pembentukan tim independen ataupun penyelidikan bersama untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Menurut dia, kepolisian akan bekerja keras mengungkap identitas penyiram air keras ke wajah Novel pada 11 April 2017. “Ikuti aturannya saja. Percayakan pada kepolisian sementara ini,” ujarnya kepada Tempo, Senin, 15 Mei 2017. “Kepolisian juga ingin (kasus penyerangan terhadap Novel) cepat terungkap, tapi buktinya minim.”
Baca: Kasus Novel Baswedan Sulit Diungkap, Ini Menjadi Kendala Polisi
Hingga lebih dari 30 hari, kepolisian memang belum menemukan identitas dua pelaku penyerangan yang menggunakan pakaian serba hitam saat kejadian. Kepolisian telah memeriksa hingga 30 orang saksi dan sempat memeriksa empat orang terduga pelaku yang belakangan dilepaskan dengan dalih minim bukti.
Koalisi Masyarakat Sipil dan KPK merasa kecewa atas lambannya kinerja polisi dalam menyelidiki kasus ini. Koalisi meminta KPK mengambil sikap dan berencana mendesak Presiden Joko Widodo agar membentuk tim independen.
Argo mempersilakan Koalisi mengusulkan pembentukan tim independen. “Yang penting aturannya kan jelas, polisi yang punya kewenangan," ujarnya.
Baca juga: Semua Sangkaan Mental, Polisi Ganti Metode Penyidikan Kasus Novel
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya sedang mengkaji apa saja kewenangan lembaga antikorupsi yang bisa dipakai untuk ikut dalam mengusut kasus penyerangan terhadap Novel bersama kepolisian. “Kami berpikir harus ada langkah yang lebih serius untuk memperkuat tim tersebut (kepolisian). Ini yang akan kami bicarakan lebih lanjut,” ucapnya. “Tapi kalau Presiden memang mau membentuk tim independen, KPK sangat terbuka.”
AVIT HIDAYAT | FRANSISCO ROSARIANS