Kasus Novel Baswedan, Polisi Butuh Waktu Lebih Lama  

Reporter

Rabu, 17 Mei 2017 14:26 WIB

Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas bersama sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 11 April 2017. Aksi dukungan tersebut ditujukan kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang tengah dalam perawatan akibat aksi teror penyiraman air keras. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan butuh waktu untuk memastikan alibi beberapa orang yang dicurigai sebagai tersangka penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Penyelidikan lebih dalam dilakukan hingga ke Bekasi dan Malang.

Untuk AL, misalnya, polisi mendalaminya dengan cara mempelajari aktivitas dan komunikasi yang dilakukan sebelumnya. Ia adalah satu dari empat orang yang dicurigai menyiram air keras ke wajah Novel selepas salat Subuh di masjid dekat rumahnya, di Kelapa Gading, 11 April 2017. AL adalah saudara H alias Hasan yang juga dilepas seusai pemeriksaan sebelumnya. (Baca: Selain Kasus Novel, 4 Kasus Ini Tak Pernah Terungkap Pelakunya)

“Dua metode pemeriksaan, induktif dan deduktif, kami gunakan sebagai pedoman penyelidikan,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa malam, 16 Mei 2017.

Dia menjelaskan, penyelidikan induktif dipakai untuk menelusuri calon tersangka lewat motif-motif tertentu yang berkaitan dengan kasus yang ditangani Novel. Adapun metode deduktif dilakukan dengan memeriksa bukti di lapangan, termasuk foto-foto yang dilaporkan Novel dan para tetangga. “Tidak perlu ada tim investigasi bersama. Kalau ada gelar perkara, KPK pasti akan kami undang,” dia menambahkan. (Baca: Tanpa Tim Bersama, KPK Tetap Koordinasi Soal Kasus Novel Baswedan)

Koalisi Masyarakat Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi menilai kinerja polisi lamban dalam menemukan pelaku. “Sudah satu bulan lebih, polisi belum berhasil menemukan tersangka. Keseriusan polisi patut dipertanyakan,” ujar anggota koalisi yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, kemarin.

Menurut Usman, penyelidikan kasus bukan perkara sulit untuk polisi. Jika polisi sulit menggunakan bukti di lapangan, kata dia, keberadaan para pelaku bisa ditelusuri dengan mempelajari hubungan kasus-kasus besar yang tengah ditangani Novel.

Terlebih, Usman menambahkan, teror terhadap Novel tak hanya terjadi kali ini. “Penyebabnya boleh jadi tidak tunggal. Tapi motif awalnya bisa dilacak dari sana,” katanya. (Baca: Kasus Novel Baswedan Sulit Diungkap, Ini Menjadi Kendala Polisi)

Dihubungi secara terpisah, Taufik Baswedan, kakak kandung Novel Baswedan, mengatakan keluarga dan warga di sekitar rumah adiknya telah menyerahkan semua informasi dan bukti ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dia berpendapat semua informasi tersebut cukup untuk menunjuk identitas tersangka penyerang Novel.

“Orang-orang yang sempat ditangkap polisi itu memang orang asing yang mencari Novel di sekitar perumahan,” kata Taufik saat dihubungi Tempo, kemarin.

Kata Taufik, identitas empat nama terduga tersebut berasal dari Novel dan para tetangga. Novel sendiri menyerahkan dua foto pria yang diduga membuntuti dan mengikuti kegiatannya. Sejumlah tetangga, menurut Taufik, juga telah menyerahkan foto yang diambil sendiri saat ada orang tak dikenal tiba-tiba menanyai keberadaan Novel Baswedan. “Satu di antaranya pernah ke kamar kecil di masjid. Saat itu, dia juga menanyakan Novel. Bukti keterlibatan orang-orang itu sebenarnya kuat,” tuturnya. (Baca: Penyerang Novel Baswedan Belum Tertangkap, Keluarga Kecewa)

AVIT HIDAYAT l EGY ADHYATAMA | RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya