IPW: Polri Harus Antisipasi Penyebaran Ransomware WannaCry  

Reporter

Selasa, 16 Mei 2017 08:11 WIB

Ketua Presidium Indonesia police Watch, Neta S. Pane. TEMPO/ Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Police Watch meminta Kepolisian RI ikut mengambil tindakan dalam penyebaran virus ransomware WannaCry yang terjadi sejak beberapa hari lalu. Ketua Presidium IPW Neta S. Pane menuturkan Polri lewat Direktorat Cybercrime diharapkan mengantisipasi penyebaran ransomware WannaCry agar tidak meluas menjadi tren kejahatan baru hingga terorisme.

“Tujuannya adalah virus itu tidak digunakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencapai keuntungan pribadi ataupun kelompoknya,” ujar Neta dalam pesan tertulisnya, Selasa, 16 Mei 2017.

Baca: Hari Ini SBMPTN, Panitia Antisipasi Virus Wannacry

Menurut Neta, jika penyebaran virus malware WannaCry tidak segera diantisipasi Polri dengan kekuatan penuh Direktorat Cybercrime, masyarakat akan repot tersandera para pelaku kejahatan dunia maya itu. IPW berharap kepolisian bisa bekerja cepat mengingat sudah banyak yang menjadi korban.

Selain itu, Neta khawatir WannaCry bisa menjadi modus baru bagi pelaku kejahatan dalam waktu yang relatif cepat, seperti teroris, pelaku pemerasan, penyanderaan, aksi pengusaha hitam, dan persaingan bisnis. Menurut Neta, WannaCry bisa mempermudah cara kerja teroris.


Infografik: Mencegah Virus Ransomware Wannacry

Lewat penyebaran virus tersebut, teroris tidak perlu lagi melakukan penyerbuan dan penyanderaan langsung ke sasarannya. Mereka bisa dengan mudah segera membebaskan teman-temannya yang ditahan.

“Mereka cukup menyerang jaringan komputer pemerintah atau perusahaan besar untuk melakukan penyanderaan secara cyber dan bernegosiasi di dunia maya agar teman temannya segera dibebaskan polisi,” ucap Neta.

Baca: Khawatir Terserang Virus WannaCry, Ini Upaya Kementerian Agama

Neta menilai WannaCry patut diwaspadai dengan cepat. Apalagi, di era digital, setiap pihak sulit melepaskan diri dari ketergantungan teknologi informasi (TI) dan komputerisasi. Sedangkan virus ransomware WannaCry bisa menyandera data pengguna komputer.

“Jika para teroris masuk dan memanfaatkan WannaCry, tentunya mereka tak sekadar menyandera data pengguna komputer perusahaan-perusahaan besar atau data komputer pemerintahan. Lebih dari itu, bukan mustahil mereka kembangkan menjadi cyberterrorisme,” tutur Neta.

Menurut Neta, virus WannaCry berpotensi menjadi tren kejahatan yang lebih besar lagi, yakni terorisme. Tren tersebut bisa menjadi sangat berbahaya dan menakutkan, sehingga perlu diantisipasi dengan cepat karena potensi radikalisme dan terorisme di negeri ini sangat tinggi. Untuk itu, Polri lewat Direktorat Cybercrime harus berada di garda terdepan untuk mengantisipasi tren WannaCry.

LARISSA HUDA



Video Terkait:
Ancaman Ransomware WannaCry, Pelayanan E-KTP di Brebes Lumpuh






Advertising
Advertising

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

4 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

21 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

McAfee Deteksi Modus Baru Hacker Tipu Gamer Lewat Cheat Lab

6 hari lalu

McAfee Deteksi Modus Baru Hacker Tipu Gamer Lewat Cheat Lab

Perusahaan keamanan siber McAfee berhasil mengidentifikasi penipuan model baru oleh hacker yang menarget para gamer.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya