Peringati Tragedi Mei 1998, Haris Azhar: Ada 2 Tipe Aktivis Reformasi

Reporter

Senin, 15 Mei 2017 08:31 WIB

Koordinator KontraS Haris Azhar memberi keterangan pers di kantor KontraS, Jakarta, 5 Oktober 2016. Menyambut hari jadi ke-71 TNI, KontraS membahas kinerja dan profesionalisme institusi TNI terkait frekuensi kekerasan yang dilakukan TNI baik secara institusi atau personel dalam setahun terakhir. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Tragedi Mei 1998 menjadi penggalan sejarah penting Indonesia. Menjelang lengsernya rezim Soeharto, yang berkuasa 32 tahun, pada 21 Mei 1998, beberapa peristiwa menyertainya, mulai Terbunuhnya mahasiswa dalam tragedi Trisakti, penjarahan massal, pendudukan gedung DPR/MPR oleh mahasiswa, hingga pengunduran diri Presiden Soeharto. Haris Azhar, aktivis mahasiswa dalam pergerakan reformasi itu, buka suara mengenang seluruh kejadian tersebut.

Baca juga:
Tragedi Trisakti, Keluarga Korban Minta Jokowi Tuntaskan Kasus
Haris Azhar: Soal Ahok dan HTI, Permainan Politik Keseimbangan

Haris, pendiri lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia Lokataru yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Trisakti, menyebutkan tragedi Mei 1998 menjadi tonggak sejarah Indonesia baru. Namun, dalam perjalanan waktu, mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu merasa prihatin atas sikap beberapa aktivis reformasi yang saat ini menduduki jabatan-jabatan penting, baik di DPR maupun sumbu kekuasaan.

Baca pula:
Habibie Akan Serahkan Dokumen Tragedi Mei 1998 ke Jokowi

“Mereka seharusnya bisa mendorong segala hal untuk tercapainya cita-cita reformasi, seperti yang diperjuangkan sebelumnya,” kata Haris kepada Tempo, Senin, 15 Mei 2017. Tragedi Mei 1998 yang digerakkan mahasiswa berhasil menumbangkan rezim Soeharto dan mengedepankan agenda reformasi

Menurut Haris Azhar, terdapat dua tipe aktivis reformasi. “Ada dua tipe aktivis reformasi. Dia masuk ke rezim lalu jadi ‘juru benar’ si rezim. Kasihan sama yang seperti ini,” ucapnya. Tipe lain, ujar dia, adalah mereka yang masuk ke posisi tertentu tapi bukan “juru benar”. “Yang tipe kedua ini lumayan, tapi sedikit jumlahnya,” ucapnya.

S. DIAN ANDRYANTO







Berita terkait

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

23 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

41 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materiil Pasal 27 dan 45 UU ITE Karena Sudah Ada Revisi UU

41 hari lalu

MK Tolak Uji Materiil Pasal 27 dan 45 UU ITE Karena Sudah Ada Revisi UU

Haris Azhar menyadari uji materi UU ITE ke MK menjadi tidak relevan setelah UU itu direvisi Pemerintah dan DPR pada awal tahun ini.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Gugatan Uji Materiil Pasal Berita Bohong, Haris Azhar: Sempat Merasa Ironi

42 hari lalu

MK Kabulkan Gugatan Uji Materiil Pasal Berita Bohong, Haris Azhar: Sempat Merasa Ironi

Haris Azhar memutuskan untuk melakukan uji materiil pasal UU 1/1946 itu ke MK setelah dirinya sempat dipidanakan dengan pasal tersebut.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Advokat Nilai Film Dirty Vote Tak Masuk Kategori Pelanggaran Pemilu dan Tak Ada Unsur Fitnah

13 Februari 2024

Advokat Nilai Film Dirty Vote Tak Masuk Kategori Pelanggaran Pemilu dan Tak Ada Unsur Fitnah

"Lembaga Kepolisian harus hati-hati dan harus menolak laporan terhadap film Dirty Vote," ujar Advokat Haris Azhar Law Office.

Baca Selengkapnya

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia: Hakim Menyatakan Luhut Terbukti Punya Bisnis Tambang di Papua

7 Februari 2024

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia: Hakim Menyatakan Luhut Terbukti Punya Bisnis Tambang di Papua

Tim kuasa hukum berharap hakim agung di Mahkamah Agung yang mengadili kasus Lord Luhut ini juga memutus bebas Haris dan Fatia.

Baca Selengkapnya

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia di Kasus Lord Luhut, Jaksa Dianggap Gigih Melakukan Kriminalisasi

7 Februari 2024

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia di Kasus Lord Luhut, Jaksa Dianggap Gigih Melakukan Kriminalisasi

Tim kuasa hukum Haris Azhar-Fatia telah menyerahkan kontra memori kasasi kasus Lord Luhut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Haris Azhar-Fatia Kirim Kontra Memori Kasasi Kasus Lord Luhut ke PN Jakarta Timur Hari Ini

6 Februari 2024

Haris Azhar-Fatia Kirim Kontra Memori Kasasi Kasus Lord Luhut ke PN Jakarta Timur Hari Ini

Haris Azhar dan Fatia divonis bebas dari segala tuntutan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur di kasus Lord Luhut, tetapi jaksa mengajukan kasasi

Baca Selengkapnya