Kejar Penyerang Novel Baswedan, Polisi Dalami Kemungkinan Motif  

Reporter

Senin, 15 Mei 2017 06:54 WIB

Novel Baswedan meninggalkan ruang perawatan JEC. Foto: Budi Setiyarso

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan akan melanjutkan upaya pengejaran terhadap penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan timnya kini akan menggunakan metode deduktif untuk mengungkap kasus ini.

"Kalau induktif, itu penyidikan dari tempat kejadian perkara. Sedangkan deduktif dari kemungkinan motif pelaku," katanya kepada Tempo, Ahad, 14 Mei 2017.

Baca: Penyerang Novel Baswedan Belum Tertangkap, Keluarga Kecewa

Argo mengatakan, selama ini, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Utara hanya menggunakan metode induktif. Penyelidikan dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara, mendengarkan keterangan saksi, hingga memeriksa sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku.

Sejak Novel disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April lalu, kepolisian telah memeriksa tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku. Namun semuanya berakhir nihil lantaran mereka memiliki alibi kuat. Karena itu, kata Argo, penyelidik memerlukan metode deduktif. "Selama ini belum dilakukan karena belum boleh," ujarnya.

Pada 22 April lalu, dua orang bernama Hasan dan Mukhlis mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberi klarifikasi keberadaan mereka pada hari kejadian. Mereka melapor setelah mendapati wajah mereka dalam foto terduga pelaku yang diperoleh kepolisian dari sejumlah tetangga Novel di Kelapa Gading, Jakarta Timur.

Baca: Kasus Teror kepada Novel Baswedan, 31 Hari Masih Gelap

Rabu lalu, tim Polda Metro pun menangkap AL, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dugaan keterlibatan pria 30 tahun yang bekerja sebagai petugas keamanan layanan spa di Sawah Besar, Jakarta Pusat itu, muncul setelah polisi menerima foto terduga pelaku dari Novel saat ditemui di Singapura. Sebulan terakhir, Novel berada di sebuah rumah sakit mata terkemuka di Negeri Singa untuk mengobati kedua matanya yang terluka akibat air keras.

Menurut Argo, tim penyelidik sebenarnya berencana kembali meminta keterangan Novel untuk mengungkap motif-motif yang berkaitan dengan penyerangan. "Apakah dia sebelumnya pernah dibuntuti atau ada apa," ucapnya. Namun, hingga Ahad kemarin, penyelidik belum dapat menemui kepala satuan tugas KPK untuk penyidikan korupsi e-KTP tersebut lantaran masih dalam perawatan.

Buntunya upaya polisi mengungkap kasus ini membuat geram sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Koalisi Peduli KPK menyatakan ketidakpuasan atas kinerja kepolisian. Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan Koalisi akan mendesak pembentukan tim independen jika dalam waktu tujuh hari kepolisian tak menemukan pelaku penyerangan. "Kami akan langsung ke Presiden Joko Widodo," tuturnya.

Baca: Terduga Penyerang Novel Baswedan Ternyata Petugas Keamanan

Kekecewaan juga tampak di tubuh KPK. Mereka menilai tim independen diperlukan untuk mengungkap kasus ini. Meski demikian, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan keputusan pembentukan tim tersebut berada di tangan Presiden Jokowi.

Tak mau menunggu, KPK pun berencana bertemu dengan kepolisian untuk membicarakan tindak lanjut penyelidikan kasus Novel. Menurut Febri, salah satu opsi yang sedang digodok lembaganya adalah melakukan penyelidikan bersama (joint investigation) antara KPK dan Polri. "Bisa saja nanti di dalamnya ada KPK, kepolisian, masyarakat, dan mungkin lembaga lain (intelijen)," ujarnya.

AVIT HIDAYAT | FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

4 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

6 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya