Kerajinan tangan di salah satu stan dalam pameran produk Unggulan Narapidana Tahun 2017 di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, 4 April 2017. Pameran ini memamerkan hasil karya warga binaan pemasyarakatan dari 33 divisi pemasyarakatan seluruh Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM meresmikan gerakan #TotallyChanges yang diprakarsai oleh organisasi Daya Karya Revolusi (DK Revolution) dan PT Anugerah Vata Abadi (PT AVA), sebuah perusahaan yang bergerak di bisnis koperasi pemasyarakatan.
"Melalui gerakan ini para eks narapidana akan menunjukkan perubahan sesungguhnya melalui karya dan industri kreatif yang dikelola 100 persen oleh eks warga binaan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Mei 2017.
Dusak mengatakan DK Revolution dan PT AVA membangun tempat bisnis tepat di seberang Lapas Banceuy, Kota Bandung bernama Pascorner. "Ini sebagai wadah napi yang telah bebas menuangkan segala kreativitas ke arah yang positif," kata dia.
Dusak menuturkan Pascorner merupakan kawasan unit usaha khusus mantan warga binaan pertama yang ada di Indonesia. Di sini, para narapidana setelah bebas dapat melanjutkan usaha yang dirintis selama menjalani pidana di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dusak berharap Pascorner yang mengusung konsep kafe dengan dekorasi interior yang tak biasa, diharapkan dapat menjadi alternatif tujuan hang-out dan wisata kuliner baru di Kota Bandung. Selain itu, Pascorner juga menghadirkan beberapa industri kreatif dari eks narapidana seperti galeri seni, studio tatto, barbershop, pencucian mobil, clothing (toko pakaian dan aksesoris), bengkel kerajinan kreatif hingga live music performance.
"Tentu semua yang tersaji di Pascorner adalah 100 persen karya kreativitas bang napi setelah bebas,” kata Founder DK Revolution, Andika Prasetyo. Selain Pascorner juga diluncurkan yayasan Anugerah Daya Kreasi (ADK Foundation), yaitu sebuah kolaborasi pemikiran dan aksi yang berlandaskan kepedulian terhadap nasib dan kehidupan eks narapidana.