Kasus Teror kepada Novel Baswedan, 31 Hari Masih Gelap

Reporter

Jumat, 12 Mei 2017 20:45 WIB

Novel Baswedan

TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya tidak menahan AL, sosok yang sempat disangka sebagai salah satu penyerang terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Meski begitu, pergerakan AL hingga saat ini masih terus dipantau.

"Sampai saat ini, yang bersangkutan masih dalam pengawasan pihak kepolisian dan tidak kami tahan karena dia bukan tersangka, tapi dia saksi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 12 Mei 2017. Sampai saat ini belum terungkap siapa penyiram air keras kepada Novel Baswedan.

Baca juga:
Terduga Penyiram Novel Baswedan Dibekuk, KPK Tunggu Hasil Polisi

Argo masih enggan menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap AL yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Saat ini, kata Argo, penyidik masih ingin menegaskan alibi AL saat penyerangan terhadap Novel terjadi pada 11 April lalu.

Bahkan, penyidik berencana untuk memanggil keluarga AL untuk menegaskan alibinya. "Kami ingin menanyakan (kepada keluarga) apa benar AL itu ada di rumah saat tanggal 11," kata Argo. Argo mengatakan pemriksaan itu akan dilakukan besok.

Baca pula:
Polisi Dalami Alibi Terduga Penyerang Novel Baswedan

AL ditangkap pada Selasa malam, 9 Mei 2017 lalu. Penangkapan tersebut berdasarkan petunjuk yang diperoleh tim Polda Metro Jaya setelah menemui Novel di Singapura beberapa hari sebelumnya.

Wajah AL mirip dengan orang dalam foto yang diberikan Novel. "Foto yang diberikan korban ini foto AL bersama H, mereka pernah berfoto bersama di Kalibata City," kata Argo. Sebelumnya polisi sudah lebih dulu memeriksa H sebagai saksi.

Silakan baca:
Usut Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Faktor Luck Sangat Menentukan


Novel Baswedan menjadi korban penyerangan dua pria tak dikenal pada11 April 2017, seusai menjalankan salat subuh di Masjid Jami Al-Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku menyiramkan air keras ke wajah penyidik senior KPK itu. Pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Sampai 31 hari ini, polisi belum berhasil mengungkap siapa pelaku dan motifnya.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

12 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

13 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

14 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

16 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya