TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Febri Diansyah mengatakan pagi ini, Senin, 8 Mei 2017, dokter melakukan enam tindakan terhadap mata Novel Baswedan.
Menurut Febri Diansyah di Gedung KPK, pemeriksaan Novel Baswedan dimulai dari uji membaca huruf dan angka di tembok, analisa langsung kedua mata menggunakan alat periksa mata manual, lalu memberikan cairan kimia terhadap kedua mata, hal tersebut untuk mengetahui kondisi mata dengan indikator warna.
Baca juga:
Kabar Kesehatan Novel Baswedan, 13 Hari dalam Perawatan
24 Hari Dirawat di Singapura, Begini Kondisi Novel Baswedan
Selain itu, menurut Febri, dilakukan pemberian eye drop atau tetas mata, pengecekan tekanan pada mata, serta pemasangan dan pengecekan kembali lensa yang melindungi mata kanan apakah terdapat infeksi.
Febri pun mengungkapkan, kondisi mata kiri Novel masih sama seperti kemarin (6/30 + 1), demikian juga pertumbuhan conjungtiva mata kiri yang tidak berubah dari kemarin. Kondisi mata kanan progressnya sangat bagus (6/6), demikian juga untuk pertumbuhan korneanya.
"Lensa di mata kanan sempat lepas, namun setelah dicek tidak ada infeksi," kata dia. Sementara itu, pihak keluarga Novel Baswedan dan jajaran KPK memohonkan doa dari masyarakat untuk kesembuhan penyidik senior KPP ini serta berharap pelaku penyerangan dan aktor dibelakang teror yang dialami Novel bisa segera diungkap dan diproses hukum.
ALBERT ADIOS GINTINGS I S. DIAN ANDRYANTO
Simak:
Usut Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Faktor Luck Sangat Menentukan
Polri Klaim Penyerang Penyidik KPK, Novel Baswedan Sudah Diketahui