TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap terduga penyerang Novel Baswedan Selasa, 9 Mei 2017. Pemilik inisial AL itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Resor Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Penangkapan dilakukan kemarin malam (Selasa) di Jakarta," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Mei 2017.
Baca: EKSKLUSIF: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Novel KPK
Argo membeberkan penangkapan itu dimulai saat tim menemui Novel di Singapura pada beberapa hari yang lalu. Rencananya tim penyidik ingin memeriksa Novel sebagai saksi korban dalam insiden penyerangan air keras.
Saat berada di Singapura, tim penyidik polisi tidak bisa memeriksa Novel lantaran kesehatan penyidik KPK itu belum memungkinkan. Namun, Novel menyerahkan foto yang dia yakini sebagai pelaku yang menyerangnya.
Baca: Polisi Berencana Periksa Novel Baswedan, KPK Cari Waktu
"Ya dia (Novel) kalau berikan foto itu berarti dia mengingat atau melihat sehingga diberikan ke tim. Yang penting asas praduga tak besalah," kata Argo.
Saat ini polisi belum menetapkan AL sebagai tersangka penyerang Novel. Argo mengatakan timnya masih mendalami alibi AL saat peristiwa berlangsung.
"Sedang kami cek CDR, handphone, saat kejadian di mana, sedang di mana, dan lain-lain. Jadi kami masih bekerja. Ini belum dipastikan ini pelaku atau bukan," kata Argo.
Komisi Pemberantasan Korupsi berterima kasih atas kerja keras polisi menangkap terduga penyerang Novel Baswedan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya akan berkoordinasi lebih lanjut setelah penangkapan.
"Prinsipnya tentu kami sampaikan terima kasih pada tim Polri. Karena sampai hari ke-29 setelah penyerangan itu masih bekerja terus," ujar Febri melalui pesan singkat. "Harapan kami semoga penangkapan ini menjadi awal untuk mengungkap siapa otak pelaku dari serangan terhadap penyidik KPK tersebut."
MAYA AYU PUSPITASARI