Pendukung Ahok Datangi Pengadilan Tinggi Tuntut Tahanan Kota
Editor
Untung Widyanto koran
Jumat, 12 Mei 2017 19:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih berkumpul di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat malam, 12 Mei 2017.
Mereka mulai berdatangan sejak pukul 15.00 untuk menuntut Kepala Pengadilan Tinggi Jakarta menandatangani surat penangguhan penahanan.
Baca juga: Surya Paloh Satu Jam Bertemu Ahok di Penjara Mako Brimob
Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara, Selasa, 9 Mei 2017. Ahok dinyatakan bersalah melakukan penistaan agama. Usai menjalani sidang putusan, Ahok langsung ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, yang kemudian dipindahkan ke tahanan Markas Komando Brimob, Depok.
Perwakilan pendukung Ahok, Rendi Reynhard mengatakan mereka menargetkan akan membubarkan diri sesuai prosedur pukul 18.00. "Tapi kalau massa ingin bertahan sampai pagi, kami juga tidak bisa larang," ujar Rendi.
Menurut Rendi rentetan aksi akan terus dilanjutkan sampai penangguhan penahanan dikeluarkan Pengadilan Tinggi.
"Kami minta Ahok menjalani tahanan kota," ujarnya.
Ratusan polisi juga disiagakan untuk mengawal demo dari pendukung Ahok. Berdasarkan pemantauan Tempo barikade kawat berduri terpasang mengelingi kawasan Pengadilan Tinggi.
Simak juga: Lulung Sebut Demo Pembebasan Ahok Didramatisir: Sudah Tobatlah...
Kawat duri melingkar di ruas Jalan Letnan Jenderal Surapto depan pagar gedung pengadilan tinggi.
Polisi juga menyiapkan mobil water canon, kendaraan baracuda, serta puluhan tameng serta bambu rotan di halaman kantor Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu.
IRSYAN HASYIM | UWD