Gema Demokrasi Minta Jokowi Copot Tjahjo Kumolo, Alasannya...

Reporter

Jumat, 12 Mei 2017 17:34 WIB

Ekspresi Presiden Jokowi bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara HUT Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke-42 di Kantor DPP PDIP, Lenteng agung, Jakarta, 10 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi (Gema Demokrasi) mendesak Presiden Jokowi mencopot jabatan Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Dalam Negeri. Alasannya, karena Tjahjo telah menyebarkan e-KTP seorang warga ke sebuah grup WhatsApp.

"Tindakan ini sangat berbahaya bagi penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia, keselamatan dan keamanan pribadi warga negara dan keluarga," kata Asep Komarudin dari Gema Demokrasi dalam siaran persnya, Jumat, 12 Mei 2017. Menurutnya, alasan desakan pencopotan Tjahjo Kumolo kepada Jokowi juga karena Mendagri itu diduga mengancam mengejar warga negara tersebut dan mengakui telah melacak, mendata, dan menelisik aktivitas warga dan keluarganya.

Baca juga:
AJI: Tjahjo Kumolo Langgar Hak Privasi Orator Kritik Jokowi

Asep Komarudin menuturkan tindakan Tjahjo merupakan tindak kejahatan yang telah diatur di banyak undang-undang Negara Republik Indonesia. Dia melihat Menteri Tjahjo secara terang-terangan melanggar konstitusi Undang-undang Dasar 1945 yang tegas mengatur mengenai perlindungan hak pribadi.

Menurut Asep, Tjahjo telah melakukan tindakan abuse of power atau tindakan sewenang-wenang dan menyalahgunakan kekuasaan. Mendagri juga dianggap telah melanggar hak atas privasi warga negara yang merupakan hak asasi manusia.

Masalah ini bermula saat ada seorang warga negara mengecam vonis terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 9 Mei kemarin. Saat berorasi dia mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan menyatakan rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY.

Baca pula:
Gema Demokrasi: 3 Bukti Pemerintahan Jokowi Tunduk Tekanan Massa

Karena tindakannya itu, Tjahjo diduga melanggar Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28E ayat 2dan 3 dan Pasal 28G. Selain itu juga diduga melanggar UU nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 4 dan pasal 29 ayat 1.

Kemudian Tjahjo juga diduga melanggar UU nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal 79 dan UU 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Unnang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE, utamanya pasal 26, 32 ayat 1 dan 3 serta pasal 48 ayat 3.

Silakan baca:
Presiden Jokowi Lantik Lima Gubernur Baru di Istana

Gema Demokrasi juga memandang Tjahjo melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, utamanya di bab V Pasal 17, serta diduga melanggar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi nomor 20 Tahun 2016, pasal 21 ayat 1.

Oleh karena itu, Gema Demokrasi mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Tjahjo dari posisinya dan juga menginginkan aparat penegak hukum menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang dilakukan Tjahjo Kumolo.

Simak:
Maruf Amin Tagih Janji Jokowi Soal Pelaksanan Dialog Nasional

Mereka juga mendesak pula Presiden Jokowi dan para pembantunya untuk melindungi, menghormati dan menghargai hak konstitusi warga negara atas kebebasan berpendapat serta berekspresi, serta tak melakukan kriminalisasi atau tindak represif atas pelaksanaan hak itu. Mereka juga minta Tjahjo Kumolo meminta maaf secara terbuka kepada seluruh warga negara Indonesia.

Terakhir mereka mengimbau redaksi media untuk tak menyebarkan data e-KTP warga negara tersebut tanpa seizin pemilik data untuk menghindari pelanggaran hukum dan kode etik jurnalistik. Bagi yang telah telanjur mencantumkan data e-KTP warga tersebut, Gema Demokrasi mengimbau untuk mencabut gambar atau data pribadi warga negara tersebut.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

9 jam lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

9 jam lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

10 jam lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

11 jam lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

11 jam lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

12 jam lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

13 jam lalu

CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

Menteri komunikasi dan informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap jumlah investasi Microsoft di Indonesia sebesar $1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

14 jam lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

14 jam lalu

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Jokowi dan beberapa menteri nonton bareng laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Nobar pun dilakukan di banyak tempat semalam.

Baca Selengkapnya