Buntut Vonis Ahok, Ketua PSI Minta Pasal Penodaan Agama Dihapus

Reporter

Rabu, 10 Mei 2017 22:01 WIB

Grace Natalie, Ketum Partai Solidaritas Indonesia, menjawab pertanyaan wartawan jelang verifikasi partai politik di Kemenkumham, Jakarta, 24 Mei 2016. Ia juga berharap nanti anak-anaknya memiliki arti kesadaran Politik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ikut aksi yang digelar pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Tugu Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2017. Menurut dia, pendukung Ahok ingin menuntut keadilan atas vonis dua tahun penjara kepada Ahok.

"Kami tidak intervensi proses hukum. Proses hukum mekanismenya harus dilalui. Tapi putusan hakim melukai rasa keadilan," kata Grace saat ditemui di sela aksi solidaritas yang diselenggarakan di Tugu Proklamasi.

Baca juga: Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Duga Ada Muatan Politik

Dalam persidangan, menurut Grace, jaksa penuntut umum sudah tidak mendasarkan tuntutannya pada Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan terhadap agama karena tidak cukup bukti. "Tapi vonis hakim didasarkan pada itu," ujarnya.

Sejak awal, Grace menganggap, kasus ini sarat dengan muatan politis terkait Pilkada DKI Jakarta. "Pak Ahok yang mendedikasikan segenap tenaga dan pikirannya untuk memperbaiki Indonesia malah dihukum untuk sesuatu hal yang terkesan dibuat-buat," tuturnya.

Simak pula: Ahok Ditahan, Simpatisan Ancam Duduki Pengadilan Tinggi Jakarta

Di sisi lain, sepanjang kasus tersebut bergulir, persidangan sarat dengan intimidasi dan aksi massa yang menekan hakim. "Dan ingin kasus itu berbuah pidana untuk Pak Ahok. Kami ingin menuntut keadilan bagi Pak Ahok," kata mantan jurnalis dan pembawa berita tersebut.

Grace mengatakan vonis dua tahun penjara kepada Ahok atas kasus penistaan agama merupakan sebuah preseden buruk. Dengan contoh kasus tersebut, siapa pun bisa terkena oleh pasal karet itu akibat kepentingan politik. "Kami menuntut pasal penodaan ahama dihapuskan," ujarnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

21 jam lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

46 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

51 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

55 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya