Buntut Vonis Ahok, Ketua PSI Minta Pasal Penodaan Agama Dihapus

Reporter

Rabu, 10 Mei 2017 22:01 WIB

Grace Natalie, Ketum Partai Solidaritas Indonesia, menjawab pertanyaan wartawan jelang verifikasi partai politik di Kemenkumham, Jakarta, 24 Mei 2016. Ia juga berharap nanti anak-anaknya memiliki arti kesadaran Politik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ikut aksi yang digelar pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Tugu Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2017. Menurut dia, pendukung Ahok ingin menuntut keadilan atas vonis dua tahun penjara kepada Ahok.

"Kami tidak intervensi proses hukum. Proses hukum mekanismenya harus dilalui. Tapi putusan hakim melukai rasa keadilan," kata Grace saat ditemui di sela aksi solidaritas yang diselenggarakan di Tugu Proklamasi.

Baca juga: Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Duga Ada Muatan Politik

Dalam persidangan, menurut Grace, jaksa penuntut umum sudah tidak mendasarkan tuntutannya pada Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan terhadap agama karena tidak cukup bukti. "Tapi vonis hakim didasarkan pada itu," ujarnya.

Sejak awal, Grace menganggap, kasus ini sarat dengan muatan politis terkait Pilkada DKI Jakarta. "Pak Ahok yang mendedikasikan segenap tenaga dan pikirannya untuk memperbaiki Indonesia malah dihukum untuk sesuatu hal yang terkesan dibuat-buat," tuturnya.

Simak pula: Ahok Ditahan, Simpatisan Ancam Duduki Pengadilan Tinggi Jakarta

Di sisi lain, sepanjang kasus tersebut bergulir, persidangan sarat dengan intimidasi dan aksi massa yang menekan hakim. "Dan ingin kasus itu berbuah pidana untuk Pak Ahok. Kami ingin menuntut keadilan bagi Pak Ahok," kata mantan jurnalis dan pembawa berita tersebut.

Grace mengatakan vonis dua tahun penjara kepada Ahok atas kasus penistaan agama merupakan sebuah preseden buruk. Dengan contoh kasus tersebut, siapa pun bisa terkena oleh pasal karet itu akibat kepentingan politik. "Kami menuntut pasal penodaan ahama dihapuskan," ujarnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

1 jam lalu

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Simon Aloysius Mantiri, Pernah Gantikan Ahok Kini Bos Baru Pertamina Pengganti Nicke Widyawati

2 jam lalu

Rekam Jejak Simon Aloysius Mantiri, Pernah Gantikan Ahok Kini Bos Baru Pertamina Pengganti Nicke Widyawati

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengangkat Simon Aloysius Mantiri untuk menggantikan Nicke Widyawati sebagai Direktur Utama PT Pertamina.

Baca Selengkapnya

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

1 hari lalu

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?

Baca Selengkapnya

Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

1 hari lalu

Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

Kelakar janda kaya Suswono disebut lebih parah daripada kasus Ahok.

Baca Selengkapnya

Megawati Tak Mau Pakai Gawai untuk Hindari Penyadapan, Ahok: Komunikasi Lewat Sekjen

7 hari lalu

Megawati Tak Mau Pakai Gawai untuk Hindari Penyadapan, Ahok: Komunikasi Lewat Sekjen

Megawati mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki handphone. Dia mengklaim menjadi orang yang paling rawan disadap di Indonesia saat ini.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

13 hari lalu

Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

Setelah 9 bulan tidak terlibat di dunia politik, Eddy Hiariej dilantik Prabowo sebagai Wakil Menteri Hukum periode 2024-2029. Pernah tersangka KPK.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Veronica Tan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

14 hari lalu

Rekam Jejak Veronica Tan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Veronica Tan banyak berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak seperti sebagai inisiator RPTRA, hingga mendirikan Ibu Rusun.

Baca Selengkapnya

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

16 hari lalu

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Berikut profil Haikal Hassan, kandidat menteri atau wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto. Berikut rekam jejak tokoh aksi 212 ini.

Baca Selengkapnya

Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

17 hari lalu

Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

Haikal Hassan menjadi salah seorang yang dipanggil Prabowo di Kertanegara, lalu. Ini profil dan beragam kontroversi di sekitar dirinya.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Menteri Perempuan yang Dipanggil Prabowo dari Sri Mulyani hingga Veronica Tan

20 hari lalu

Empat Calon Menteri Perempuan yang Dipanggil Prabowo dari Sri Mulyani hingga Veronica Tan

Di antara 49 tokoh menteri dan calon menteri yang hadir ke kediaman Prabowo, terdapat beberapa tokoh perempuan, dari Sri Mulyani hingga Veronica Tan.

Baca Selengkapnya