HTI Bantah Tudingan Anti-Pancasila, Begini Penjelasannya

Reporter

Rabu, 10 Mei 2017 18:38 WIB

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto saat ditemui di kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta Selatan, 8 Mei 2017. Tempo/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, membantah tudingan pemerintah bahwa HTI bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia menerangkan, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HTI, tertulis HTI merupakan organisasi dakwah yang bergerak di Negara Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945.

Dia mengatakan hanya paham-paham ateisme, Leninisme, dan Marxisme yang dianggap bertentangan dengan UUD. “Tudingan itu tidak benar. HTI hanya menyampaikan ajaran Islam, baik syariah, akidah, maupun khilafah. Ajaran Islam tidak pernah disebut bertentangan dengan Pancasila,” ucapnya.

Baca: HTI di Klaten Dalam Pantauan Kodim dan Kesbangpolinmas

Ismail berujar, menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, ajaran Islam juga tidak termasuk paham yang bertentangan dengan Pancasila. “Menuding HTI bertentangan dengan Pancasila sama saja menentang Undang-Undang Ormas,” ujarnya.

Ia menilai Pancasila dan khilafah bisa berjalan beriringan. Menurut dia, HTI tidak pernah mengutak-atik gagasan filosofis Pancasila tentang ketuhanan, persatuan, kerakyatan, keadilan, dan kemanusiaan. “Seperangkat gagasan filosofis itu bisa berjalan karena ada sistem di bawahnya yang sangat bergantung pada tafsir terhadap Pancasila dan siapa penguasanya. Itu yang kita sasar. Dulu Orde Lama juga berdasar Pancasila tapi ada Partai Komunis Indonesia. Sekarang reformasi Pancasila juga tapi neoliberal,” tuturnya.

Menurut Ismail, HTI aktif sejak 1986. HTI terdaftar sebagai ormas dan mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri pada 2002. Sejak UU Ormas diterbitkan pada 2013, HTI mendaftarkan organisasinya ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Kini HTI berstatus ormas berbadan hukum.

Baca: Jejak Hizbut Tahrir di Dunia

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Senin, 8 Mei 2017, menyampaikan niat pemerintah membubarkan HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, HTI dinilai tidak memiliki peran positif dalam pembangunan nasional dan bertentangan dengan UU Ormas.

DWI FEBRINA FAJRIN | RW

Video Terkait:
Ketua MPR: Pembubaran HTI Harus Lalui Tahapan Peradilan





HTI

Berita terkait

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

55 hari lalu

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.

Baca Selengkapnya

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

Baca Selengkapnya

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

26 Juni 2022

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

Reza Hariyadi menduga ada pihak yang hendak menyeret Anies Baswedan ke dalam politik identitas dengan melakukan pola-pola stigmatisasi dan framing

Baca Selengkapnya

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

13 Juni 2022

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

Bala Anies menilai ada upaya untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya