Kemendagri Minta Salinan Putusan Ahok ke Pengadilan  

Reporter

Rabu, 10 Mei 2017 07:40 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 19 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan segera mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait vonis Ahok atau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan salinan putusan diperlukan untuk membuat keputusan presiden ihwal pemberhentian Ahok.

"Hari ini pemerintah akan surati. Ini penting sebagai dasar pemberhentian sementara dan sebagai dasar menunjuk pelaksana tugas," kata Menteri Tjahjo Kumolo di Kemendagri, Jakarta, Selasa, 9 Mei 2017. Setelah surat salinan diterima, Mendagri akan melapor ke Presiden Joko Widodo untuk dibuatkan keputusan presiden. Menurut Tjahjo, cepat atau lambatnya proses pemberhentian Ahok akan tergantung dari salinan yang diterima.

Baca juga:
Soal Vonis Ahok, Luhut: Terbukti Pemerintah Tak Ikut Campur

Sebelumnya, PN Jakarta Utara memvonis Ahok dengan penjara pidana selama dua tahun. Ia terbukti secara sah meyakinkan melakukan penodaan agama. Pengadilan pun memutuskan untuk langsung menahan Ahok.

Lantaran Ahok langsung menjalani masa tahanannya, lanjut Tjahjo, pemerintah akan segera menunjuk Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat sebagai pelaksana tugas. Kemendagri, kata dia, tidak ingin ada kekosongan pimpinan di Pemerintahan Provinsi Jakarta. "Kalau ada apa-apa kan harus ada yang pimpin," tuturnya. Langkah tersebut juga dilakukan dalam kasus pidana yang menimpa beberapa kepala daerah, seperti Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Baca pula:
Ahok Dipenjara, Kuasa Hukum Ajukan Surat Penangguhan Penahanan


Kementerian Dalam Negeri langsung merespon hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara ihwal sidang kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan karena Ahok langsung menjalani masa tahanan maka harus segera ditunjuk pelaksana tugas. "Kalau diputuskan ditahan berarti yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan tugas sehari hari," kata Tjahjo.

ADITYA BUDIMAN

Simak:
Jalan Panjang Vonis Ahok (1), Kepulauan Seribu sampai Ragunan
Jalan Panjang Vonis Ahok (2), Ahok Bertemu Rizieq Syihab FPI
Jalan Panjang Vonis Ahok (3), Kontroversi Tuntutan dan Vonis


Video Terkait:
Jalan Panjang Vonis Ahok





Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

39 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

39 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya