Konvoi Pelajar Rusuh di Klaten, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru

Reporter

Selasa, 9 Mei 2017 14:32 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berbincang dengan para siswa SMA N 1 Klaten yang menjadi korban kebrutalan konvoi pelaja saat merayakan lulusan. Muhadjir mengaku terpaksa ke Klaten karena ramainya berita hoax soal kasus konvoi pelajar brutal di Klaten. TEMPO/INDA LEO LISTY

TEMPO.CO, Klaten - Kepolisian Resor Klaten menetapkan empat tersangka baru dalam kasus konvoi pelajar yang berujung rusuh di sejumlah wilayah Kabupaten Klaten pada Selasa pekan lalu.

“Mereka adalah tersangka dalam kasus perusakan sebuah warung internet di Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klaten, Inspektur Satu Prawoto, saat ditemui Tempo di kantornya pada Selasa siang, 9 Mei 2017. (Baca: Kasus Konvoi Pelajar di Klaten, Ada Siswa SMK Sleman Wajib Lapor)

Prawoto mengatakan, empat tersangka itu siswa kelas XII dari SMK di wilayah Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY. Mereka adalah WF, 18 tahun, warga Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, GH, 17 tahun, warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, dan dua warga Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, yaitu RW, 18 tahun, dan R, 17 tahun.

Dari dua alat bukti yang ada, Prawoto berujar, keempat tersangka tersebut terbukti melempari kaca warnet dengan batu saat rombongan konvoinya melintasi Desa Nglinggi. “Tidak ada permusuhan sebelumnya. Motivasi mereka cuma hura-hura merayakan kelulusan,” ujar Prawoto. (Baca: Kisah Korban Keganasan Konvoi Pelajar di Klaten)

Prawoto menambahkan, penyidik juga masih mendalami keterlibatan empat tersangka itu dalam sejumlah kasus perusakan dan penganiayaan saat konvoi pelajar. “Sementara ini belum ditemukan apakah mereka juga membawa senjata tajam saat berkonvoi,” kata Prawoto.

Kepala Satreskrim Polres Klaten Ajun Komisaris David Widya Dwi Hapsoro mengatakan, dua tersangka di antaranya tidak ditahan karena masih tergolong anak alias berumur di bawah 18 tahun. “Untuk tersangka di bawah umur akan kami diversi sesuai peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” kata David.

Selasa pekan lalu, konvoi seratusan pelajar dari sejumlah sekolah (sebagian dari SMK di Sleman) yang merayakan kelulusan di wilayah Klaten berlangsung rusuh. Di sejumlah ruas jalan yang dilalui, gerombolan pelajar itu tidak segan melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap belasan pelajar lain yang mereka temui di jalan. (Baca: Kronologi Serangan Brutal Konvoi Pelajar di SMA N 1 Klaten)

Kamis pekan lalu, Polres Klaten menetapkan satu tersangka berinisial RS, 20 tahun, buruh serabutan asal Desa Gondangan, Kecamatan Jogonalan, Klaten. Lulusan sekolah dasar yang turut dalam konvoi pelajar itu ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam berupa badik saat ditangkap di Jalan Raya Solo - Jogja wilayah Jogonalan, Klaten. (Baca: Usut Konvoi Pelajar di Klaten, Ini yang Akan Dilakukan Polisi)

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

19 Agustus 2023

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

Bulog meluncurkan varietas beras Rojolele Srinuk yang diproduksi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

14 Juli 2023

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

Klaten merupakan Kabupaten subur yang sebagian masyarakatnya bergantung pada sektor pertanian

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

5 Agustus 2022

7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

Berikut tujuh rekomendasi wisata air alami atau umbul di Klaten yang wajib Anda dikunjungi.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

29 Juli 2022

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

Penghargaan UHC diserahkan BPJS Kesehatan untuk wilayah yang lebih dari 95 persen penduduknya menjadi peserta JKN.

Baca Selengkapnya

Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

29 Juli 2022

Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

Ribuan warga memenuhi pedestrian sepanjang Jalan Delanggu-Polanharjo, Klaten, untuk memeriahkan gelaran kirab budaya HUT ke-218 Kabupaten Klaten.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

29 Mei 2022

Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

Polisi menangkap satu orang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial F (17) tewas.

Baca Selengkapnya

Satu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi

14 September 2018

Satu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi

Polisi telah menangkap 18 siswa yang diduga terlibat dalam tawuran pelajar di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol Desa Cileungsi Kidul.

Baca Selengkapnya

Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

8 September 2018

Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

KPAI meminta pihak sekolah jangan cuci tangan dengan mengeluarkan siswa pelaku tawuran dari sekolah.

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

6 September 2018

Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

Pada tawuran kelompok Sparatiz dengan Redlebbels didahului tantangan lewat Line dan Instagram.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Sadistis Remaja di Kebayoran Lama

6 September 2018

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Sadistis Remaja di Kebayoran Lama

Tawuran pelajar sadistis yang melibatkan dua geng remaja menyebabkan seorang pelajar SMA Muhammadyah tewas.

Baca Selengkapnya