Begini Jalannya Sidang Vonis Ahok  

Reporter

Selasa, 9 Mei 2017 10:53 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjaha Purnama membacakan pembelaan di sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 25 April 2017. Ahok dijerat Pasal 156 KUHP dalam dakwaan alternatif kedua tentang menyebar kebencian terhadap golongan dan dituntut dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun pada persidangan sebelumnya. Isra Triansyah/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok penilaian majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan khidmat. Nasib terdakwa penista agama itu ditentukan hari ini, Selasa, 9 Mei 2017.

Basuki alias Ahok tampak tenang di hadapan majelis hakim. Kepalanya tegak. Wajahnya menatap lurus kepada majelis di depannya. Pria yang mengenakan kemeja batik biru itu hanya sesekali menelengkan kepalanya.

Baca juga:
Jalan Panjang Vonis Ahok (1), Kepulauan Seribu sampai Ragunan

“Menimbang bahwa terdakwa juga menghadirkan saksi ahli dan menimbang barang bukti yang diajukan terdakwa dan kuasa hukumnya,” kata hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bertempat di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa, 9 Mei 2017.

Seorang jaksa tampak membolak-balik buku. Jaksa lainnya bertopang dagu. Sedangkan tim kuasa hukum saksama mendengarkan pertimbangan hakim.

Baca pula:
Jalan Panjang Vonis Ahok (2), Ahok Bertemu Rizieq Syihab FPI

Warga yang menyaksikan persidangan di dalam ruang auditorium juga tampak hening. Namun suara masyarakat yang demo di depan Kementerian Pertanian terdengar hingga lobi auditorium.

”Bebas, bebas, bebaskan Ahok. Bebaskan Ahok sekarang juga,” kata para pendukung Ahok yang berbaris di luar gerbang Kementerian Pertanian.

Silakan baca:
Jalan Panjang Vonis Ahok (3), Kontroversi Tuntutan dan Vonis

Adapun hakim melanjutkan membacakan pertimbangannya sebelum menjatuhkan vonis kepada Ahok. “Menimbang terdakwa didakwa melanggar pasal alternatif maka majelis menimbang dakwaan pertama,” kata hakim.

Ahok dituntut hukuman percobaan dua tahun penjara dengan massa hukuman penjara 1 tahun. Jaksa menyatakan Ahok telah menghina suatu golongan.

MAYA AYU



Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

18 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

2 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

4 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

4 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

6 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

6 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

6 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya