Hakim Sidang Ahok Diminta Atasi Tekanan  

Reporter

Selasa, 9 Mei 2017 08:16 WIB

Ribuan balon berwarna merah putih menghiasi Balaikota DKI Jakarta sebagai bentuk dukungan kepada Ahok dalam sidang putusan kasus penodaan agama. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim yang menyidangkan perkara tuduhan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diingatkan tentang independensi dan kemerdekaan dalam membuat putusan. Mereka diharapkan mampu melepaskan diri dari berbagai tekanan untuk vonis yang rencananya dibacakan pada hari ini. “Masyarakat menaruh harapan besar terhadap independensi hakim,” ujar mantan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, Senin, 8 Mei 2017.

Bagir mengatakan putusan yang dibuat harus didasari keyakinan hakim dan bukan karena takut akan adanya tekanan, baik yang menuntut pemidanaan maupun pembebasan Ahok. Hakim, kata dia, bisa menggunakan pandangan jaksa dalam berkas tuntutan untuk memutus suatu perkara.

Baca: Vonis Ahok, Balai Kota Dibanjiri Karangan Bunga untuk Hakim

Kalaupun hakim memiliki pandangan yang berbeda, kata Bagir, kewajiban seorang hakim adalah menggali seluruh proses pembuktian secara lengkap. “Putusan ini akan menjadi landmark, akan dikenang baik atau buruk, tergantung dari putusan yang mereka buat,” katanya.

Dosen hukum pidana di Universitas Indonesia, Indriarto Seno Aji, menilai tekanan terhadap penyelesaian kasus Ahok merupakan bentuk pelanggaran terhadap fakta dalam sistem peradilan yang menganut asas praduga tak bersalah. Meski demikian, kata dia, intervensi sekeras apa pun tak akan berpengaruh jika hakim memiliki proteksi yang kuat. Prinsip yang harus dijadikan pedoman adalah nilai integritas yang diatur dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

“Apa pun putusannya, semua orang harus menghargai hal tersebut. Undang-undang memberi mekanisme hukum bagi yang merasa tidak puas,” kata bekas pelaksana tugas pemimpin KPK itu.

Baca: Menjelang Vonis Ahok, Polisi Pasang Kawat Berduri

Anggota Komisi Yudisial, Djaya Ahmad Jayus, menilai sikap pro dan kontra yang berkembang selama persidangan Ahok merupakan situasi yang lazim dalam alam demokrasi. Komisi Yudisial berkepentingan memantau proses persidangan untuk memastikan independensi hakim. “Sejauh ini belum ada laporan atau temuan yang mengindikasikan ketidakmampuan hakim bersikap imparsial,” katanya.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menilai tuntutan jaksa yang menjerat Ahok dengan dakwaan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengindikasikan Ahok tidak menistakan agama. Namun penerapan Pasal 156 juga memunculkan masalah lantaran persidangan tak pernah membuktikan siapa yang menyebarkan ujaran permusuhan tersebut.

Baca: Menjelang Vonis Ahok, Begini Kata Jaksa Agung

Ahok sendiri memilih pasrah atas putusan yang akan dibacakan pada hari ini. Dalam persidangan tiga pekan lalu, dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. "Itu sudah jelas (tidak ada penistaan agama). Sekarang tinggal hakim,” kata Ahok di Balai Kota DKI.

Ahok menambahkan dirinya hanya berdoa menghadapi sidang hari ini, tidak ada yang lain. “Saya minta Tuhan declare bahwa saya innocent karena saya tidak ada niat, tidak ada maksud (menista agama), kok.”

LARISSA HUDA | RIKY FERDIANTO

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

6 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya