Setya Novanto Serahkan Kasus E-KTP ke Penegak Hukum
Selasa, 9 Mei 2017 08:01 WIB
Ketua DPR Setya Novanto masuk ke dalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 10 Januari 2017. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka. ANTARA/M Agung Rajasa
TEMPO.CO , Kupang - Ketua DPR RI Setya Novanto menegaskan dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP ke aparat penegak hukum. "Kasus e- KTP saya serahkan ke aparat hukum untuk selesaikan," kata Setya Novanto usai meresmikan enam sumur bor di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 8 Mei 2017. Baca juga: Hotma Sitompul Akui Bertemu Setya Novanto Bahas Kasus E-KTP Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Setya Novanto Siap Diperiksa KPK
Novanto enggan menjelaskan lebih jauh mengenai namanya dikaitkan kasus megakorupsi e-KTP yang membuatnya telah dicekal oleh imigrasi berdasarkan permintaan KPK untuk ke luar negeri. "Intinya, serahkan ke aparat hukum saja," kata dia. Setya Novanto yang diberondong awal media mengenai berbagai persoalan terkait kasus e-KTP, termasuk pencekalannya ke luare negeri, Novanto nampak enggan banyak berkomentar dan menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang sedang berjalan. YOHANES SEO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
9 jam lalu
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.
Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
1 hari lalu
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024
Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November
1 hari lalu
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah
1 hari lalu
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah
Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.
Baca Selengkapnya
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR
1 hari lalu
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR
Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.
Baca Selengkapnya
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
2 hari lalu
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca Selengkapnya
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
3 hari lalu
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca Selengkapnya
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
3 hari lalu
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca Selengkapnya
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
5 hari lalu
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca Selengkapnya
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
5 hari lalu
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
5 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
12 jam lalu
15 jam lalu
16 jam lalu
19 jam lalu
1 hari lalu