Dewan Pers Puas Dengan Jawaban Pemred Koran TEMPO

Reporter

Editor

Kamis, 7 Agustus 2003 16:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Pers, Atmakusumah, puas dengan penjelasan pemimpin redaksi Koran TEMPO, Bambang Harymurti mengenai proses jurnalistik yang dijalani media tersebut. Dia mengaku mendapat banyak gambaran cara kerja TEMPO dan tampak media ini berusaha keras memenuhi prosedur peliputan, penulisan, dan penyajian karya jurnalistiknya. Ini sesuai standar pers yang profesional, kata Atmakusumah usai mendapat keterangan dari Bambang Harymurti di Gedung Dewan Perrs, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (7/4) Bambang Harymurti datang memenuhi panggilan Dewan Pers sebagai pemimpin redaksi akibat pengaduan dari M. Said Budairi, staff khusus Wakil Presiden Hamzah Haz. Dalam surat pengaduannya, Said Budairi meminta perhatian kepada Dewan Pers terhadap berita mengenai keterlibatan anak Hamzah Haz dalam kasus narkotika Ibra Azhari. Ia mempersoalkan berita Polisi Bantah Menangkap Anak Wakil Presiden edisi 22 Februari lalu di harian tersebut. Said Budairi, menurut Atmakusumah, mempertanyakan kebijakan redaksional media itu ketika suatu pemberitaan sudah dibantah sumber lain. Dalam berita tersebut, Polres Jakarta Selatan dikabarkan menangkap anak wakil presiden Hamzah Haz di Jalan Pancoran II, Jakarta. Kecurigaan itu menguat tatkala polisi bertindak tidak lazim seperti biasanya. Kepolisian bungkam tidak ada yang mau memberikan keterangan saat kabar itu tersiar. Kabar itu kemudian diklarifikasi ke Kepala Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Edward Aritonang. Ia membantah adanya penangkapan itu. Berita tersebut juga memuat bantahan dari pihak Hamzah Haz. Pemimpin redaksi Bambang Harymurti yang ditemui usai pembicaraan dengan anggota Dewan Pers menilai, permintaan Said Budairi mengenai siapa narasumber berita tersebut, merupakan tindakan tidak etis. Undang-Undang No. 40 tahun 1999 pasal 4 ayat 4, menyebutkan wartawan harus melindungi narasumbernya. Sumber itu dilindungi supaya di lain waktu berani bicara. Kalau tidak nanti jadi urusan, tuturnya di depan Gedung Dewan Pers. Koran TEMPO, menurutnya menggunakan sumber anonim berdasarkan apakah dia memiliki otoritas, pakar atau saksi mata. Keberatan terhadap pemberitaan mengenai keterlibatan anak wakil presiden Hamzah Haz itu hanya ditujukan kepada Koran TEMPO. Kenyataannya banyak media lain yang juga memberitakanannya. Ketika hal ini dikonfirmasikan kenapa hanya Koran TEMPO. Atmakusumah menjawab,Karena Said Budairi menganggap Koran TEMPO adalah koran yang berpengaruh dan terkemuka dan dianggap profesional bukan sembarangan. Kalau ada keluhan tentang pemberitaan dikoran seperti ini yang dianggap tidak benar, perlu dipersoalkan. Hak jawab wakil presiden yang ditulis atas nama M. Said Budairi sendiri telah dimuat di harian itu 13 Maret yang lalu. Dalam surat tersebut, ia mempertanyakan siapa sumbernya dan dari mana. Selain itu, ia menyatakan berita-berita tersebut mencemarkan nama baik Hamzah Haz dan keluarganya. Itu sama sekali tidak benar, bernuansa fitnah bahkan terkesan character assassination, bunyi surat tersebut. (Edy Can Tempo News Room)

Berita terkait

Duel Real Madrid vs Bayern Munchen, Simak Head-to-head dan Perkiraan Formasi

6 menit lalu

Duel Real Madrid vs Bayern Munchen, Simak Head-to-head dan Perkiraan Formasi

Duel Real Madrid vs Bayern Munchen akan tersaji pada laga kedua semifinal Liga Champions 2023-2024. Carlo Ancelotti punya rekor bagus.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Salah TPU saat Pemakaman Dorman Borisman

6 menit lalu

Peristiwa Salah TPU saat Pemakaman Dorman Borisman

Akhirnya, pelayat dan kerabat pun membawa kembali jenazah Dorman Borisman yang masih dalam keranda ke mobil ambulans.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

9 menit lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Cina Perpanjang Kebijakan Bebas Visa ke 12 Negara Usai Xi Jinping Lawatan ke Prancis

11 menit lalu

Cina Perpanjang Kebijakan Bebas Visa ke 12 Negara Usai Xi Jinping Lawatan ke Prancis

Cina memperpanjang kebijakan bebas visa untuk 12 negara di Eropa dan Asia setelah kunjungan kerja Presiden Xi Jinping ke Prancis

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

12 menit lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Vivo Pad 3 Bakal Dirilis Pekan Depan, Ini Bocoran Spesifikasinya

13 menit lalu

Vivo Pad 3 Bakal Dirilis Pekan Depan, Ini Bocoran Spesifikasinya

Analis teknologi memperkirakan Vivo Pad 3 menjadi tablet pertama yang memakai chipset Snapdragon 8s Generasi 3.

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

15 menit lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

20 menit lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

21 menit lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Belanja dan Taksi, Dua Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan di Korea

24 menit lalu

Belanja dan Taksi, Dua Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan di Korea

Korea Selatan menerima total 808 pengaduan resmi dari wisatawan internasional pada tahun lalu.

Baca Selengkapnya