Kasus Napi Kabur, Yasonna Pertimbangkan Rutan Dikelola Swasta

Reporter

Senin, 8 Mei 2017 10:07 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly (tengah) berdialog dengan tahanan di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau, 7 Mei 2017. MenkumHAM juga meminta Polri mengusut dugaan pungutan liar di Rutan Pekanbaru. ANTARA/Priyatno

TEMPO.CO, Pekanbaru - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku masih mengkaji wacana swastanisasi lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Pengelolaan lapas oleh swasta dinilai dapat menghemat biaya operasional yang selama ini cukup besar ditanggung oleh negara. "Masih dalam kajian," ucapnya setelah memantau Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, selepas kasus narapidana kabur, Minggu, 7 Mei 2017.

Yasonna menjelaskan, kajian itu harus dibicarakan bersama Kementerian Keuangan dan kementerian terkait lainnya. Keterlibatan swasta mengelola lapas bukan untuk lapas yang sudah ada, melainkan lapas baru yang akan dibangun untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas.
"Swasta akan membangun dan mengelola lapas di masa mendatang, bukan yang sekarang," ujarnya. (Baca: Pungli Picu Napi Pekanbaru Kabur, Yasonna: Perilaku Ini Biadab)

Hal ini telah diterapkan di beberapa negara. Selain dengan swastanisasi penjara, ujar Yasonna, narapidana diberi pengampunan (amnesti) untuk hukuman satu tahun yang tersisa. Dengan demikian, penumpukan tahanan di lapas akan teratasi. Namun untuk penerapan ini terlebih dulu perlu dilakukan perubahan undang-undang, konsep remisi, dan kajian bersama kementerian lain.

"Mindset kita melihat mereka (tahanan) harus diubah, sifat politik kita harus berbeda. Mereka sudah menjalani hukuman, harus ada perbaikan undang-undang, harus ada perubahan paradigma kita bahwa hukum pidana itu ultimum remedium," tutur Yasonna. (Baca: Kisah Napi Lokot Nasution Saat Kabur ke Padang Sidempuan)

Yasonna mengakui persoalan di Rutan Sialang Bungkuk merupakan masalah klasik yang hampir sama dihadapi beberapa lapas di Indonesia. Ia berharap kejadian di Rutan Pekanbaru menjadi pelajaran bagi lapas lain.

Dia berujar, Rutan Sialang Bungkuk sudah sangat melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi 300 orang malah dipaksakan untuk 1.870 tahanan. Untuk itu, kata Yasonna, pihaknya akan segera mencari solusi dengan menambah bangunan baru tahun depan. Namun terlebih dulu ia akan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dugaan pungli di sejumlah lapas di Indonesia. "Kebijakan reformatif harus dilakukan, terutama perilaku pejabat yang bermental pemeras," tuturnya. (Baca: Ratusan Napi Kabur di Pekanbaru, ICJR: Terbesar di Indonesia)

Adapun lebih dari 200 tahanan kabur dari Rutan Kelas IIB Pekanbaru yang berada di Jalan Sialang Bungkuk Nomor 2, Tenayan Raya, Pekanbaru, dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Para napi mengamuk diduga karena kekecewaan atas pelayanan rutan yang marak terjadi praktik pungli. Para napi mengaku kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Belum lagi suasana rutan tidak kondusif lantaran melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi 369 orang justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan. (Baca: Napi Kabur di Pekanbaru, Menteri Yasonna Gebrak Meja Berkali-kali)

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

16 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

18 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

18 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

20 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

21 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

22 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

36 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

39 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya